NASIONAL, mediakita.co- Pemerintah kembali akan membebaskan tagihan listrik bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil hingga 6 bulan.
Ini kebijakan kedua, setelah sebelumnya pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik pada tahap pertama diberikan untuk rumah tangga selama 3 bulan.
Listrik gratis kategori ini berlaku selama 6 bulan.Saat ini, PLN tengah menyiapkan mekanisme teknisnya. Kebijakan listrik gratis kedua ini diberikan kepada pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) dengan daya 450 VA.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500 ribu pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token ini.
Proses tersebut memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis.
“Estimasi kami sudah selesai satu hari. Yang sudah tersedia langsung bisa digunakan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/20).
Menurut Zulkifli, pihaknya memastikan pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate.
“Sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Bapak Presiden,” ungkapnya.
Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan pemerintah melalui Rapat Terbatas pada 29 April 2020 yang lalu.
Dia menilai presiden merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini.
“Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” katanya.
Sebulan yang lalu, pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi.
Kebijakan tersebut, menurut Zulkifli, telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan diambil oleh Pemerintah.
“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian Pemerintah dalam melindungi dan membantu para pelaku bisnis dan industri kecil,” Jelasnya.
Sehingga kami, lanjut dia, juga akan menempuh berbagai jalur sehingga pembebasan tagihan dapat secepatnya dinikmati oleh pelanggan yang berhak.
Pada program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasi waktunya lebih panjang, yaitu enam bulan.
“Kami akan siapkan teknisnya secepat mungkin, sehingga kebijakan mulia ini dapat dirasakan secepat-cepatnya sesuai perintah Bapak Presiden,” tandasnya.