PEMALANG, mediakita.co- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang akan dijabat oleh Plt (Pelaksana Tugas). Pimpinan DPRD menuntut agar diisi seorang yang mampu menjembatani komunikasi dengan bupati, Senin (11/7/2022).
Menurut Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, Plt Sekda harus mahir berkomunikasi. Selain itu dirinya juga berharap diisi oleh orang yang kompeten.
“Kalau kami ditanya tentang kriteria Plt Sekda Pemalang ya tentu, orangnya harus bisa komunikasi. Terus juga menjadi jembatan antara kami (DPRD) ke bupati, dan tak kalah penting yang kompeten,” ujarnya pada mediakita.co.
Saat mediakita.co, menanyakan perihal mundurnya orang nomor 1 (satu) di lingkungan birokrasi Pemalang ini, Ketua DPRD Pemalang justru tidak mengetahui hal tersebut. Dirinya terakhir kali berjumpa sekda saat acara HUT Polri di Kota Semarang.
“Saya tidak tahu kalau sekda mundur. Ketemu saya itu pas di Akpol Semarang, acara HUT Polri, setelah itu tidak ada kabar lagi. Pas paripurna juga sekda tidak kelihatan,” kata Tatang Kirana.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Pemalang, Ajeng Triyani, menuturkan, Plt sekda yang akan dipilih bupati, seorang yang terbebas dari permasalahan. Baik itu masalah hukum atau non hukum.
“Plt sekda harus clean and clear. Dan bisa juga menjadi penghubung yang baik,” tuturnya pada mediakita.co.
Pengunduran diri sekda juga berimbas pada tertundanya pembahasan penting di DPRD. Utamanya pembahasan anggaran.
“Saya prihatin atas pengunduran diri sekda yang terkesan mendadak ini. Akhirnya agenda penting seperti APBD perubahan 2022 dan RAPBD 2023 tertunda, karena sekda selaku TAPD tidak ada,” jelas Ajeng Triyani dengan mediakita.co.
Diketahui M. Arifin resmi mengundurkan diri dari jabatannya per tanggal 11 Juli 2022. Alasan pengunduran diri, yaitu adanya permasalahan pribadi yang menimpa dirinya. Bupati pun tidak menjelaskan secara detail masalah pribadi sekda.
“Betul mundur, alasannya ada masalah pribadi. Terus juga mengajukan pensiun dini dari PNS,” ucap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
Oleh: Arief Syaefudin