Mediakita.co, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Raharjo dilaporkan Madun Hariyadi ke Bareskrim, Senin 2 Oktober 2017 lalu. Polisi belum menindaklanjuti laporan itu.
“Saya bilang bahwa laporan itu masih sumir, sumir itu terlalu tipis laporannya,” ungkap Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Jakarta, Rabu (4/10/17).
Setyo membenarkan adanya laporan tersebut. Hanya saja, polisi tidak menerima laporan itu. Sebab, menurut Setyo, berkas yang diajukan pelapor tidak memiliki bukti-bukti yang kuat.
“Kalau untuk menyampaikan itu saja, itu bisa jadi fitnah. Kalau tidak ada data awal, yang paling tidak jadi titik tolok ukur bagi penyidik untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas dia.
Sebelumnya, Madun telah melaporkan Agus dengan dugaan korupsi pengadaan barang di KPK tahun pengadaan 2016.
Setyo menjelaskan laporan baru akan ditindaklanjuti bila bukti sudah lengkap. Untuk saat ini laporan tersebut masih ada di kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.
(Apriana Nurul Aridha)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
قالب وردپرس