Kabar, mediakita.co – Dalam rangka Operasi Pekat Candi 2016, Polres Pemalang melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Ops Penyakit Masyarakat tahun 2016 di halaman depan Mapolres Pemalang. Hal ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Minggu (05/06/2016).
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di pimpin Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K yang diwakili Wakapolres Pemalang Kompol Prawoko, S.E dengan di hadiri Bupati Pemalang, Kejaksaan Pemalang, Ketua MUI Pemalang, para Tokoh agama, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran beserta Anggota dari masing – masing Bagian, maupun Sat Polres Pemalang.
” kegiatan pemusanahan barang bukti Operasi penyakit masyarakat ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan Polri untuk meyambut datangnya bulan Suci Ramadhan. giatan pemusanahan ini masyarakat bisa sadar dan memahami akan bahaya yang ditimbulkan dari minuman beralkohol yang beredar tanapa ijin di lingkungan masyarakat.Selain masyarakat para penjual minuman beralkohol tanpa ijin juga harus bisa memahami tentang adanya peraturan daerah yang mengatur tentang penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pemalang “. Sambutan Kapolres Pemalang yang diwakili Wakapolres Kompol Prawoko. Minggu (5/06/2016).
Berikut adalah rincian barang bukti Operasi penyakit masyarakat yang berhasil disita dari tersangka, Anggur Orang Tua Botol Kecil, 350 Botol. Anggur Orang Tua Botol Besar, 750 Botol. Anggur Putih, 30 Botol. Anggur Merah Botol Besar, 35 Botol. Vodka Botol Kecil, 23 Botol. Bir Botol Besar,125 Botol. Barngkal Botol Besar ukuran 600 ml, 370 Botol. Brangkal Jerigen, 4 Jerigen.
Sebelum Kapolres menutup sambutannya, Kapolres mengajak ” seluruh Stake Holder untuk bisa ikut serta membantu menjaga Kamtibmas di kabupaten Pemalang baik dari peredaran minuman beralkohol tanpa ijin, maupun penyakit masyarakat yang ada, guna menjaga masyarakat dari generasi muda Kab. Pemalang dari segala bentuk tindakan pidana yang sedang marak saat ini “.Pungkas Wakapolres Pemalang.
“saya berjanji akan menutup tempat Hiburan yang ada di Kabupaten Pemalang selama Bulan Suci Ramadhan dan meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas karena Kamtibmas bukan hanya tugas Polri tapi melainkan tugas kita semua “.Tegas Bupati Pemalang H. Junaedi, SH, MM. Minggu (5/06/2016).
Selesai memberikan sambutan, Bupati Pemalang dengan di dampingi Wakapolres dan tamu undangan melakukan Pemusnahan barang Bukti Operasi Penyakit Masyarakat secara simbolis, kemudian dilanjutkan dengan Wakapolres serta tamu undangan lainnya.