Polsek Bantarbolang Mengecek Gas 3 kg di Tempat Usaha

Media kita.co – Pengecekan gas elpiji di temapat usaha rumah makan Bu ana Jalan raya Bantarbolang pemalang. Jum’at(05/01/2018).

Kegiatan sidak gas Elpiji dilakukan sebagai bentuk pengawasan pendistribusian tabung gas elpiji 3 kg yang peruntukannya untuk rumah tangga kecil,UKM kecil dan nelayan kecil

Maka Ka Polsek Bantarbolang AKP Sriyanto, S.H. memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke tempat usaha

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa bantarbolang Aiptu Janurdin bersama anggota Reskrim ke rumah makan ikan bakar Bu Ana jalan Raya Bantarbolang yang termasuk tempat usaha bukan usaha mikro pada 10.00 wib

“Hasil pengecekan di rumah makan ikan bakar Bu Ana tidak didapatkan terjadinya penyimpangan karena tabung gas yang digunakan tabung gas LPG ukuran 12 kg tanpa subsidi”. Jelas Bhabinkamtibmas Desa Bantarbolang

Selain melakukan pengecekan kami bhabinkamtibmas desa bantarbolang mewakili Kapolsek bantarbolang memberikan pesan kepada pengelola rumah makan tersebut “untuk tidak memakai tabung gas elpiji LPG 3 kg karena peruntukannya bagi rumah tangga kecil, UKM kecil dan nelayan kecil”.

Bacaan Lainnya

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.