NASIONAL, mediakita.co- Praktisi hukum Pablo Putra Benua mengulas posisi Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dalam bisnis ‘Viral Blast Global’ di Pemalang. Menyusul dinyatakan ilegal dan diblokirnya 336 robot trading ‘Viral Blast Global’ oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, pada 28 Januari 2022 lalu.
Dalam pernyataannya di The Lawyer kanal YouTube Rey Utami & Benua, praktisi hukum Pablo Benua menyayangkan keikutsertaan Bupati Pemalang dalam bisnis ilegal ‘Viral Blast Global.’ Menurutnya, sebagai pejabat publik, sudah seharusnya Bupati Mukti Agung Wibowo mengecek legalitas ‘Viral Blast Global.’
“Bilamana bupati melakukan promosi terhadap entitas tersebut, terhadap kegiatan tersebut yang harusnya sebagai seorang bupati melakukan pengecekan dulu terhadap ijin-ijinnya,” kata Pablo Putra Benua.
Menurutnya, dengan melihat video-video kegiatan ‘Viral Blast Global’ di Pemalang, dapat dilihat bahwa Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mendukung ‘Viral Blast Global.’
“Yang mana, jika kita ketahui, dampak dari dia bicara maka ada kemungkinan, bisa dikatakan banyak orang-orang di Pemalang sana akan bergabung di Viral Blast Global setelah menonton vidio tersebut,” tambahnya.
Dan bayangkan, kata Pablo Putra Benua, jika itu terjadi maka siapa yang patut dipersalahkan disini ?
“Dapat gua katakan, jika didalam video tersebut adalah benar Bupati Mukti Agung Wibowo ini, maka dapat kita simpulkan Bupati bersalah dalam melakukan promosi seperti itu,” paparnya.
Pablo Putra Benua yang juga Ketua Umum DPP Garuda Nasionalis itu menilai yang dilakukan Bupati Pemalang sebagai hal yang tak seharusnya.
“Ini adalah kekeliruan, dan bisa dikatakan bupati tersebut terlibat atau turut serta melakukan tindak pidana penipuan terhadap warga atau masyarakat Pemalang itu sendiri,” ungkapnya.
Dilihat mediakita.co, Minggu 20 Februari 2022 pukul 19.25 WIB, diungah pada pada 19/02/2022, video tersebut telah ditonton sebanyak 5.773 kali, disukai 139 pengguna dan ditanggapi sebanyak 68 komentar.
Video tersebut diunggah dengan judul: BUPATI PEMALANG TERLIBAT MENIPU DI VIRAL BLAST ? Sejak diunggah, link channel YouTube Rey Utami & Benua itu beredar luas melalui jejaring media sosial.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para pihak yang dirugikan, agar menempuh jalur hukum. Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing.
“Kami mendorong untuk masyarakat yang dirugikan segera melapor ke kepolisian. Karena ‘Viral Blast Global’ telah terbukti merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh mediakita.co, tentang keterlibatannya pada ‘Viral Blast Global,’ Bupati Pemalang enggan menjawab.
“Saya no comment. Tunggu sampai prosesnya selesai,” ucapnya.
Oleh: Arief Syaefudin