Proses Eksekusi Rumah di Kebondalem Berlangsung Aman

Mediakita.co – Kanit Reskrim Polsek Pemalang, Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah Ipda Edi memimpin anggotanya melakukan pengamanan eksekusi rumah dan lahan di kelurahan Kebondalem, Pemalang, Kamis (2/11/2017).

Rumah dan lahan tersebut menjadi ajang sengketa antara Soleman (60), sebagai penggugat dan Nursyidin Haryanto (67) bersama Suntiyah (55) sebagai tergugat. Pihak penggugat dan tergugat diketahui memiliki hubungan saudara.

Eksekusi dilakukan setelah Pengadilan Negeri Pemalang menolak eksepsi kuasa hukum pihak tergugat dan mengabulkan gugatan pihak penggugat.

Dalam amar putusan Nomor : 05/Pdt.G/2015/PN Pml tanggal 11 agustus 2015, Pengadilan Negeri Pemalang menyatakan bahwa jual beli rumah seluas 54 meter persegi dengan tambahan tanah seluas 16 meter persegi (L 2 P 8) yang terletak di RT 06 RW 04 Kelurahan Kebondalem Kec.Pemalang Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah dengan batas-batas sebelah timur jalan Gang, sebelah selatan Jalan Gang, sebelah barat Tjamo, sebelah utara H. Mustofa adalah sah.

Karena itu, berdasarkan putusan tersebut maka pihak tergugat harus menyerahkan tanah seluas 16 m2 yang  di RT. 06. RW. 04. Kelurahan Kebondalem Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang Propinsi Jawa Tengah dan mengosongkan tanah tersebut.

Pengadilan juga menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 1.141.000,- (satu juta seratus empat puluh satu ribu rupiah).

Kapolsek Pemalang, AKP Tarhim, S.H. menyatakan bahwa pihaknya sengaja menugaskan beberapa anggota dalam mengamankan  eksekusi ini, agar pelaksanaannya berlangsung aman dan kondusif.

Proses eksekusi tersebut dihadiri pula oleh panitera Pengadilan Negeri Pemalang, Winarno, SH, Tjahya Adi, SH, Dian Jati Wiwoho, SH, juru sita, Eko Yuliarso, Bhabinkamtibmas Aiptu Yudi Arisatoto dan Babinsa, Serma Rasdi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.