SURABAYA, Mediakita.co – Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang artis berinisial AS dan empat orang SPG plus-plus terkait kasus prostitusi online, Rabu malam sekitar (2/9). Artis AS yang diduga Anggita Sari ditangkap di sebuah hotel di Jalan Embong Malang dalam kondisi mabuk usai melayani lelaki hidung belang.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, berdasarkan pengakuan AS berada di Surabaya dalam rangka syuting.
“Berdasarkan keterangan AS tengah ada syuting di Surabaya. Kita masih dalami kasus ini”. Ujar Takdir, Kamis (3/9).
Sementara dihotel berbeda petugas juga mengamankan empat Sales Promotion Girl (SPG) yang juga diduga telah melayani tamu hidung belang.
“Mereka dijajakan ke pria hidung belang oleh mucikari YY dan BS via online. YY dan BS saat ini kita tetapkan sebagai DPO,” tambah Takdir.
AS yang beberapa waktu lalu ramai diberitakan tentang hubungannya dengan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman tersebut dibandrol antara Rp 8 Juta – Rp 10 Juta per jam dan untuk SPG dengan tariff 3-5 juta perjam.
“Pola pembayarannya tergantung kesepakatan, ada yang bayar setengahnya dulu, ada pula yang langsung tunai untuk sekali pakai,” ujarnya lagi.
Setelah dilakukan tes urine, AS dan keempat SPG yang antara lain berinisial CL, CT, CN dan CK tersebut mengandung tiga jenis narkoba sekaligus. Yaitu, sabu-sabu, ekstasi, dan ketamin.
“Kami belum bisa mendalami keterangan AS, karena dia masih dalam kondisi mabuk,” terangnya.