PEMALANG, mediakita.co- Direktur Utama (Dirut), PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, Eko Hari Karyanto, membantah keterlibatan AJW (Inisial Nama) dalam roda perusahaan, Kamis (18/5/2022).
Dirinya menerangkan, bahwa AJW tidak masuk dalam struktur organisasi perusahaan. Namun demikian, benar adanya bahwa istri AJW menjadi bagian di perusahaan plat merah ini.
“Tidak benar kalau AJW dikatakan sebagai komisaris, AJW bukan bagian dari kami (perusahaan). Kalau istrinya memang betul menjadi komisaris PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang,” terang, Dirut PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang.
Sebagai informasi, AJW menjadi salah satu tersangka dalam kasus jual beli jabatan yang turut menyeret Bupati Pemalang. Penangkapan berlangsung dihari Kamis (11/8/2022).
Adanya OTT (Operasi Tangkap Tangan) pun berimbas pada perusahaan PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang.
“Kejadian itu (OTT) berimbas kepada kami. Baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Dirut PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang.
Salah satu ruangan di PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang juga sempat disegel oleh KPK. Hal ini diungkapkan Dirut PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang.
“Betul ada penyegelan. Ruangan komisaris disegel, kemudian dicopot oleh petugas KPK dihari Selasa kemarin,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, jajaran direksi dan manajemen PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang berencana menemui Wakil Bupati Pemalang.
“Rencananya kami akan meminta waktu ke pak wakil. Saat ini sedang menunggu waktu untuk dijadwalkan,” tutur Eko Hari Karyanto.
Terpisah, Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang.
“Yang jelas akan ada evaluasi. Entah itu struktur organisasi perusahaan ataupun usaha-usaha yang dijalankan,” jelasnya.
Oleh: Arief Syaefudin