PEMALANG, mediakita.co- Nasib perusahaan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang tengah diujung tanduk.
Hal ini menyusul adanya ultimatum dari Plt Bupati Pemalang kepada para komisaris dan direksi perusahaan PT Aneka Usaha.
Dalam riwayatnya, pasca tertangkapnya Bupati Pemalang Nonaktif, MAW, PT Aneka Usaha semakin merosot kinerja keuangannya. Akibatnya, kerugian pun bertambah.
Melihat yang terjadi di PT Aneka Usaha, Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, angkat bicara.
Menurutnya, langkah yang telah diambil oleh Plt Bupati Pemalang sudah tepat, karena sesuai dengan rekomendasi yang diberikan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).
“Sesuai rekomendasi dari DPRD Pemalang, harus ada langkah kongkret yang diambil. Salah satu penyebab turunnya penilaian BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dari WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) menjadi WDP (Wajar Dengan Pengecualian), adalah adanya masalah di PT Aneka Usaha,” kata Ketua DPRD Pemalang., Rabu (30/8/2023).
Ia juga mengapresiasi atas sikap tegas yang ditunjukkan Plt Bupati Pemalang ini.
“Kalau kemudian KPM (Plt Bupati Pemalang) mau memaksa agar mereka (komisaris dan direksi) mengundurkan diri, kami apresiasi. Apalagi tujuannya baik, agar perusahaan tetap eksis,” jelasnya.
Sementara itu, ketika mediakita.co mengkonfirmasi ke Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Pemalang, Bagus Sutopo, perihal pengunduran diri jajaran komisaris dan direksi PT Aneka Usaha, pihaknya menyatakan belum menerima surat yang dimaksud.
“Saat ini masih ada komisaris dan direksi. Tidak ada yang mengundurkan diri,” ujarnya.
Jika tidak ada yang mengajukan pengunduran diri, maka akan diajukan pemberhentian melalui mekanisme RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
“Dalam waktu dekat akan ada RUPS. Nantinya, akan dibahas hal tersebut (pemberhentian direksi dan komisaris),” ungkapnya.
Oleh: Arief Syaefudin