Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Raja Mangkunegara X sebagai Komisaris PT KAI (Kereta Api Indonesia) (Persero). Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-173/MBU/08/2022 dan SK-174/MBU/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.
“Sri Paduka Mangkunegara X lahir di Surakarta pada tanggal 29 Maret 1997 dan merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan 2015. Selama menjadi mahasiswa, beliau berhasil menorehkan beberapa prestasi bersama delegasi Fakultas Hukum Universitas Indonesia,” ujar Tim Ahli SIJ Mangkunegara X, R. Christopher S. Lebe, Kamis (18/8/2022).
Ia mengatakan, prestasi yang diraih di antaranya menjadi champion pada sesi final Pre-Moot Willem C. Vis International Commercial Arbitration Moot ke-10 di Praha, Republik Ceko. Setelah lulus dari bangku perkuliahan, Mangkunegara X berkarier sebagai corporate lawyer di Hendra Soenardi, salah satu kantor pengacara (law firm) di Jakarta.
Penunjukan Sri Paduka Mangkunegara X sebagai Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah daftar kiprah sumbangsih Mangkunegaran dalam dunia perkeretaapian nasional. Sebagaimana diketahui, sebelumnya
KGPAA. Mangkunegara IV menginisiasi pembangunan Stasiun Solo Balapan dan Stasiun Purwosari di atas tanah milik Mangkunegaran. Stasiun Solo Balapan, kemudian juga sempat direvitalisasi oleh KGPAA. Mangkunegara VII dengan bantuan arsitek ternama Thomas Karsten.
“Sri Paduka Mangkunegara X menyampaikan, Terima kasih kepada bapak Menteri BUMN dan jajaran atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya sebagai Komisaris PT KAI. Saya siap turut menyukseskan program-program strategis PT KAI dan mohon doa dan dukungan dari seluruh jajaran PT KAI dan masyarakat umum, agar PT KAI dapat semakin dekat dengan masyarakat dan generasi muda, sebagai solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia,” tandas Sri Paduka Mangkunegara X.
Dia mengatakan, sebagaimana dikutip dari laporan informasi atau fakta material PT Kereta Api Indonesia (Persero) nomor KG.203/VIII/5/KA-2022 tanggal 16 Agustus 2022, hal ini diharapkan dapat berdampak positif untuk menjaga dan meningkatkan kinerja perseroan. Pada kesempatan yang sama, Kementerian BUMN juga mengangkat Johan Bakti Porsea Sirait sebagai Komisaris Independen PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Oleh: Arief Syaefudin