Headline

Sabtu, 21 Februari 2026
ajibpol
PEMALANG

Ramadan, Hiburan Malam Pemalang Tutup sampai H+3 Lebaran

PEMALANG, mediakita.co- Memasuki bulan ramadan, seluruh tempat hiburan malam di Pemalang berhenti beroperasi alias tutup.

Penutupan ini akan berlangsung selama bulan ramadan sampai dengan hari ketiga setelah lebaran.

“Seluruh tempat hiburan malam di Pemalang tidak beroperasi sampai H+3 lebaran,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Achmad Hidayat, Jumat (20/2/2026).

Selain tempat hiburan malam, arena olahraga seperti biliar pun juga dilarang beroperasi.

“Karaoke, panti pijat, diskotik dan tempat hiburan malam apapun bentuknya tutup. Termasuk juga tempat biliar tutup,” ujarnya.

Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Pemalang, tutupnya tempat hiburan malam itu sudah atas kesepakatan bersama dan tertuang secara tertulis.

“Sudah disepakati, mereka (pengelola) sudah menandatangani kesepakatan penghentian sementara saat ramadan dan lebaran nanti,” ujarnya.

Pihaknya pun mengatur tata cara restoran, warung/rumah makan yang berjualan saat bulan suci ramadan.

Mereka wajib memasang tirai atau yang sejenisnya untuk menutupi area makan dari pandangan luar.

Untuk PKL (Pedagang Kali Lima) makanan/minuman dan angkringan, mulai berjualan dari pukul 16.00-24.00 WIB.

Baca Juga :  Acara Pelantikan DPK PPNI Pemalang, Bupati Beri Pesan Tentang Pentingnya Peranan Perawat

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya

Indeks Berita Memuat...Tidak Adal Lagi Postingan.