Rehab Bangunan Sekolah Molor, Siswa Tidak Bisa Memanfaatkan Untuk Belajar

Rehab Bangunan Sekolah Molor, Siswa Tidak Bisa Memanfaatkan untuk Belajar
Terlihat Pekerjaan Sedang memperbaiki ruang kelas sekolah.

BREBES, mediakita.coRehab sejumlah bangunan sekolah di Kabupaten Brebes terancam tidak bisa dimanfaatkan siswa untuk belajar. Hal ini lantaran kontrak pekerjaan rehab sekolahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut nyaris habis, sedangkan progres pembangunan rata-rata masih di bawah 60 persen.

Lambatnya proses pembangunan rehab sekolah itu berimbas pada proses belajar siswa. Selama proses pembangunan, pihak sekolah menerapkan sistem shift atau bergantian antara kelas yang satu dengan kelas lainnya. Di antara sekolah itu juga, siswa di sejumlah sekolah terpaksa belajar di luar kelas.

Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Administrasi Pembangunan Setda Brebes, Andriyani mengungkapkan, pihaknya bersama sejumlah pihak termasuk Inspektorat Brebes dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (Dindikpora) Brebes sudah memanggil pihak kontraktor untuk rapat bersama terkait pekerjaan yang bersumber dari DAK tersebut.

“Saat ini masih ada enam paket pekerjaan yang progresnya masih di bawah 50 persen. Sedangkan masa kontrak akan habis antara 20-28 November mendatang. Jadi kurang sebelas hari lagi kontraknya, tapi belum sampai 50 persen,” kata Andriyani di kantornya, Jumat (19/11/2021).

Andriyani menjelaskan, kelima pekerjaan tersebut saat ini masuk kategori kontrak kritis. Pihaknya pun meminta kepada para kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut, karena sangat dibutuhkan siswa untuk belajar lebih nyaman. Sebab, selama proses rehab sekolah, siswa hanya bisa belajar di teras, musala, dan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Pekerjaan yang masuk kontrak kritis ini di sekolah yang ada di Kecamatan Songgom, Tanjung dan Losari. Tidak ada faktor yang memengaruhi keterlambatan. Ini hanya soal kesanggupan mereka menyelesaikan pekerjaan,” lanjut dia.

DAK Pendidikan untuk Rehab Sekolah Capai Rp. 38,4 Miliar
Andriyani menuturkan, Kabupaten Brebes mendapatkan DAK APBN untuk pendidikan sebanyak 62 paket pekerjaan dengan total anggaran Rp. 38.498.603.932 (miliar). Satu kontrak pekerjaan paling tinggi nilainya Rp.1,19 miliar dan paling kecil anggarannya senilai Rp.371 juta. Dari 62 paket pekerjaan itu, ada enam pekerjaan yang progresnya jauh dari harapan.

“Tidak ada faktor keterlambatan, karena lokasi rehab sekolah itu juga aksesnya gampang untuk membawa material dan lainnya,” tambahnya.

Andriyani menuturkan, keterlambatan progres ini berdampak pada pihak sekolah yang selama ini mengatur jam pembelajaran siswa. Lantaran gedung sekolah tengah direhab, untuk sementara siswa belajar di tempat seadanya seperti di teras, musala dan lainnya. Kondisi ini pun mendapat protes dari orangtua siswa.

“Jika pekerjaan ini tak kunjung selesai maka akan berdampak pada kenyamanan siswa untuk belajar,” ungkapnya.

Berikut Enam Sekolah yang Molor Pembangunannya

1. SD Negeri 01 Karangjunti Kecamatan Losari dengan progres 44 persen dan anggaran Rp.1,193 miliar;
2. SD Negeri 04 Pangabean Kecamatan Losari dengan progres 56 persen dan anggaran Rp. 625.185.000;
3. SD Negeri 01 Kubangputat Kecamatan Tanjung dengan progres 41,54 persen dan anggaran Rp. 371.519.000.
4. SD Negeri 01 Karangreja Kecamatan Tanjung dengan progres 73 persen dan anggaran Rp. 366.777.000;
5. SD Negeri 01 Karangsambung Kecamatan Losari dengan progres 56,34 dan anggaran Rp. 677.615.000;
6. SD Negeri 04 Cenang Kecamatan Songgom dengan progres 54 persen dan anggaran Rp.509.000.000.

Terpisah, menanggapi masih adanya rehab sekolah yang masih jauh dari target, Sekertaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes Rojat mengatakan, pihaknya sudah sejak awal mewanti-wanti kepada pihak pelaksana untuk proses pengerjaan ini selesai tepat waktu.

Sampai saat ini, pihaknya telah menerima sejumlah pihak pelaksana atau rekanan yang mengajukan addendum (perpanjangan durasi pekerjaan). Namun pihaknya akan mengkasi terlebih dahulu terkait aturan addendum tersebut. Jika nanti aturannya memperbolehkan akan kami tindaklanjuti. Namun karena saat ini sitem beljar masih tatap muka terbatas, maka tidak ada masalah.

“Semua siswa belajar di dalam kelas dengan sistem shift. Tidak ada siswa yang belajar di teras. Kalau di teras itu mungkin siswa yang masih menunggu shift. Terkait sanksi terhadap pihak pelaksana proyek, pihaknya akan melihat aturan agar biar salah,” pungkasnya. (jun/dn/mediakita.co)

Pos terkait