Rekaman Percakapan Pungli BPNT Bocor, Bupati Agung Sanggah Terlibat. Ini Kata Pratisi Hukum Pemalang

Rekaman Percakapan Pungli BPNT Bocor, Bupati Agung Sanggah Terlibat. Ini Kata Pratisi Hukum Pemalang
Praktisi hukum Pemalang Abas Faturochman

PEMALANG, mediakita.co – Beberapa waktu ini, masyarakat Pemalang dikejutkan dengan bocornya rekaman percakapan yang membahas upeti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dua politisi dan lembaga penegak hukum Pemalang juga disebut-sebut menerima jatah upeti yang diperoleh dari dana bantuan sosial bagi rakyat miskin.

Tak hanya itu, nama Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Ibundanya, Hj Rukayah juga turut disebut dalam percakapan yang belakangan diketahui antara Mantan Anggota DPRD Pemalang, Purwoko Hadibroto dengan Sekretaris Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh, Eko Supriyanto.

Bupati Agung sendiri sudah angkat bicara terkait percakapan salah seorang pendukungnya selama Pilkada lalu itu. Secara tegas, Bupati Agung menyanggah keterlibatan dirinya beserta keluarganya.  Agung menyatakan akan menindak tegas orang yang membawa-bawa namanya terkait KKN BPNT itu.

“Saya dan keluarga tidak ikut campur urusan BPNT. Jika itu benar, maka kami akan mendukung untuk ditindak tegas, karena ini menyangkut warga masyarakat miskin,” ungkapnya.

Agung juga berharap, hal seperti ini tidak akan terjadi lagi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Menurutnya, pihaknya akan mendukung penegakan hukum yang ada agar benar-benar bersih.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Praktisi hukum Pemalang Abas Faturochman menyebut bahwa  kasus ini sebenarnya sudah pernah menjadi temuan Ketua DPRD Pemalang. Saat itu,  sekitar bulan Juli 2020,  Agus Sukoco menemukan adanya potongan Rp 15.000 untuk tiap KPM.

Abas mendesak, aparat penegak hukum yakni Polres Pemalang mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Abas Faturochman memandang tersebarnya rekaman dugaan pungli BPNT di Pemalang ini, merupakan fenomena gunung es yang diduga melibatkan banyak pihak. Apalagi dalam rekaman percakapan itu menyeret nama institusi Kodim dan Polres yang disebut turut mendapat setoran.

Pos terkait