PEMALANG, mediakita.co- Nasib PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terjawab sudah. Mereka akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pada Senin (30/5/2022).
Penerimaan SK dilakukan secara bertahap. Dibagi dua, hari ini dan esok hari (31/5/2022).
Penyerahan SK dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pemalang. Ditandangani oleh Sekretaris Daerah, M. Arifin selaku pejabat penerima mandat.
Bupati Pemalang, mengatakan, penyerahan terhambat karena proses-proses yang ada.
“Betul memang kemarin-kemarin penyerahan SK ini agak terlambat, tapi hal itu semata soal teknis saja. Kemudian juga prosesnya kan panjang, dari BKN kemudian baru kesini (BKD),” kata bupati.
Total PPPK guru yang direkrut ada 1.479 orang. Namun demikian, baru terisi 1.231 orang.
Sementara itu, Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah), MA Puntodewo, menuturkan, posisi yang belum diisi selanjutnya akan dilanjutkan setelah adanya petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Dalam hal ini adalah Panselnas BKN (Panitia Seleksi Nasional Badan Kepegawaian Nasional).
“Kemudian untuk yang belum terisi, akan kami lakukan pengisian setelah adanya keputusan dan juknis dari Panselnas. Total yang belum terisi ada 247 orang,” tuturnya.
Setelah SK diserahkan, para PPPK ini kemudian mengikuti pembekalan materi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).
Oleh: Arief Syaefudin