ajibpol
POLITIK

Rumah Sakit Metro Hospital Cikupa Tangerang Tolak Pasien BPJS Kesehatan, Ini Penjelasanya.

TANGERANG, mediakita.co – Rumah Sakit Metro Hospital Cikupa, menolak pasien BPJS Kesehatan rujukan asal Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Cisoka.

Kejadian tersebut dialami pasien berinisial HAB (17), Rabu (8/7), saat hendak berobat berobat ke rumah sakit swasta yang beralamat di Jalan Raya Serang KM 16.8, Kecamatan Cikupa.

Orang tua pasien, Hasjantama merasa heran, pasalnya administrasi yang dibawa untuk berobat lanjutan pun sudah lengkap. Termasuk surat rujukan dari FKTP Puskesmas Cisoka.

“Kami sekeluarga merupakan peserta BPJS Kesehatan mandiri. Saya merasa kaget waktu dengar pernyataan kalau anak saya ditolakk pihak rumah sakit,” kata pria yang akrab disapa Tama.

Lelaki yang berprofesi sebagai wartawan ini menambahkan, prosedur untuk naik dari fasilitas kesehatan (Faskes) pertama ke faskes kedua pun sebelumnya sudah dilalui.

“Anak saya menderita penyakit yang menurut diagnosa adalah Mucocele of Salivary Gland. Gejalanya ada benjolan kecil di daerah mulut. Sebelumnya anak saya sudah berobat tiga kali ke Faskes I di Puskesmas Cisoka, namun belum ada perubahan, Makanya dirujuk ke faske yang lebih tinggi,” terang Tama.

Saat ia menanyakan terkaitan penolakan anaknya, pegawai RS Metro Hospital bagian penerima pasien menjelaskan, bila biaya rawat inap anaknya tidak dicover oleh BPJS Kesehatn. Pegawai itu juga mengatakan, bila Puskesmas Cisoka masih bisa menangani penyakit anaknya.

Baca Juga :  Jarang yang Tahu, Jenderal “Putra Daerah Pemalang” Ini Dilantik  jadi Deputi Badan Penanggulangan Terorisme

“Pegawai itu malah meminta saya untuk berobat lagi di puskesmas, dengan dalih di faskes pertama itu bisa dilakukan tindakan bedah,” ungkapnya.

Solusi lain yang ditawarkan pihak RS menurut Tama, pasien diminta untuk meminta surat pernyataan ketidaksanggupan dari Puskesmas Cisoka.

“Menurut saya itu terlalu mengada-ada. Pasalnya jelas puskesmas sudah tidak bisa menangani penyakit anak saya. Surat rujukan pun sudah dibuat. Kenapa anak saya diminta balik lagi ke puskesmas buat berobat atau meminta surat pernyataan ketidaksanggupan dari faskes I,” ujarnya.

Saking penasaran atas permasalahan yang dihadapinya, Tama pun membawa anaknya ke salah satu RS swasta di Kota Tangerang, Kamis (9/7). Dari dokter poli bedah di sana disimpulkan, bila anaknya butuh operasi kecil tanpa harus rawat inap. Dan biaya yang harus ditanggung kurang dari Rp2 juta.

“Sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan, jelas saya merasa sangat dirugikan. Toh anak saya cuma butuh tindakan operasi kecil dan rawat jalan. Jadi bukan rawat inap seperti alibi yang dilontarkan pegawai RS Metro Hospital itu. Percuma saya bayar iuran BPJS Kesehatan kalau dapat perlakuan seperti ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Jadi Wantimpres, Wiranto Harus Mundur Dari Hanura

Atas kejadian tersebut, Tama pun berinisiatif mengadukan masalah yang dihadapinya ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desiriana Dinardianti melalui pesan Whatsapp.

Orang nomor satu di Dinkes Kabupaten Tangerang ini pun langsung merespons dengan menanyakan perihal kasus tersebut ke pihak RS Metro Hospital Cikupa.

Menurut Desi, pihak RS akan memberi penjelasan lebih lanjut melalui sambungan ponsel ke pihak keluarga pasien. Namun dengan alasan tidak dapat dihubungi, pihak RS belum bisa berkomunikasi dengan keluarga pasien.

“Padahal handphone saya selalu aktif 24 jam. Sangat aneh kalau dibilang belum bisa dihubungi,” imbuhnya.

Atas ketidaknyamanan tersebut, Tama pun mengadukan kasus yang dialaminya kepada Okta, salah seorang pejabat BPJS Kesehatan Tigaraksa melalui pesan Whatsapp.

“Saya cuma diminta nomor ponsel agar bisa dihubungi kembali. Padahal di Whatsapp sangat jelas tertera nomor handphone saya. Kenapa masih ditanya ya,” tuturnya.

BPJS Kesehatan Tigaraksa masih menurut Tama, akan segera memberi info setelah ada klarifikasi dari pihak RS Metro Hospital Cikupa. “Kita lihat saja nanti. Katanya pihak RS juga mau melakukan audiensi dengan saya selaku keluarga pasien,” tandas Tama.

Penulis : Ari Novialdi

Editor : Teguh Santoso

Artikel Lainnya