SALATIGA, Mediakita.co – Kanwil Kemenkumham Jateng secara resmi menyerahkan Barang Milik Negara (BMN), berupa lahan dan bangunan ke Rutan Kelas Salatiga, Sabtu (04/09/2021).
Kakanwil A Yuspahruddin disela-sela kunjungan kerja di Salatiga mengatakan bahwa bangunan di samping Rutan yang memiliki luas sekitar 1.134 m2 ini menjadi salah satu terobosan guna perluasan bangunan Rutan yang saat ini merupakan salah satu bangunan Rutan terkecil di Indonesia.
“Transfer BMN ini diharapkan menjadi salah satu solusi terkait terbatasnya lahan bangunan Rutan Salatiga. Sehingga nantinya dengan penambahan lahan dan bangunan kualitas pembinaan dan layanan menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.
Dalam kunjungan dan pembinaan kerja Kamis lalu, Yuspahruddin mengatakan jangan sampai aset menjadi tidur dan terbengkalai tetapi jadikan sebuah sarana yang bermanfaat dan menjadi alat untuk lebih produktif dalam peningkatan kualitas kerja.
Sementara itu Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano berterimakasih atas transfer lahan milik Kemenkumham Jateng tersebut.
Selama ini kami terus mengupayakan agar bangunan dan lahan samping Rutan menjadi bagian dari Rutan Salatiga, akhirnya Kantor Wilayah Kemenkumham melalui Kakanwil secara resmi menyerahkan BMN berupa lahan dan bangunan.
Ke depan Andri sudah menyiapkan mekanisme dan pemanfaat lahan di samping Rutan setidaknya menjadi solusi atas terbatasnya sarana prasarana selama ini. Apalagi belum ada program dari pusat terkait relokasi atau pemindahan rutan ini.
“Kami akan koordinasi dengan stakeholder terkait guna perluasan bangunan dan tentu saja nantinya menjadi manfaat yang luar biasa guna perawatan dan pembinaan Warga Binaan di Rutan Salatiga”, tandasnya.
Diakhir, Sumarno selaku Tim penatausahaan BMN Rutan Salatiga mengaku bersyukur dengan penambahan aset BMN ini.
“Diharapkan dengan adanya transfer lahan bangunan ini menambah nilai kemanfaatan bagi Rutan Salatiga”, katanya.