Sakit Jiwa, Pria Ini Bacok Dua Saudaranya di Randudongkal Pemalang

PEMALANG, mediakita.co – Pria berinisial RO (48) diamankan polisi karena membacok dua Saudaranya. Akibatnya, dua saudara berinisial LW (50) dan berinisial SS (53) mengalami luka-luka akibat dibacok.

Peristiwa pembacokan ini terjadi di rumah SS yang beralamat di Desa Karangmoncol Rt :01 /Rw : 01 Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Sabtu (30/5/2020).

Menurut saksi mata Muharjono (51), dan saksi Faik Rozaki bin Sukadis (32), mengatakan, Suratno Bin Hamdi (48) pada Sabtu (30/05/2020) sekira pukul 11.10 Wib di rumah milik Sukadis menganiaya Lamon Bin Ramidi yang sedang berdiri di dalam rumah tiba-tiba mengayunkan sebuah golok yang sudah di bawa oleh tersangka, tidak sampai di situ saja, selanjutnya tersangka langsung keluar dan mengayunkan goloknya ke Sukadis Bin Samidi dan ditangkisnya dengan menggunakan tangan kanannya, katanya.

Masih kata Kapolsek Randudongkal, selanjutnya saksi mengamankan tersangka yang dibantu oleh warga sekitar. Setelah menerima informasi, anggota Polsek Randudongkal datang ke tempat kejadian dan menangkap tersangka,” imbuhnya.

Dua korban mengalami luka bacok, korban pertama mengalami robek pada kepala bagian kiri dan korban lainnya mengalami luka bacok/ robek pada pergelangan tangan kanan selanjutnya di rawat di Rumah Sakit Muhamadiyah Mardlatilah Randudongkal untuk menjalani pengobatan.

Bacaan Lainnya

” Dan kami mengamankan barang bukti 1( satu ) buah golok panjang 60 cm dengan gagang kayu warna cokelat dan berdasarkan keterangan salah satu korban, selaku kakak kandung dan saksi yang merupakan keponakan tersangka dikatakan bahwa tersangka pernah di rawat di RS.Banyumas karena mengalami gangguan kejiwaan dan sebelum kejadian ini tidak terjadi masalah apapun dengan keluarga maupun dengan orang lain, “pungkasnya.

Pos terkait