Mediakita.co – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Ir. Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa hutan harus mempunyai fungsi sosial karena itu harus bermanfaat untuk masyarakat.
Hal tersebut dikatakannya saat melakukan dialog Nasional, SUKSES INDONESIA, KERJA BERSAMA di taman Wsiata bale Gandrung, Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, pemalang, Sabtu (23/9/2017).
Kapolres Pemalang, Polda Jawa Tengah, AKBP agus Setyawan HP, S.H., S.I.K. turut menyambut kunjungan menteri LHK bersama menteri Perhubungan, Ir Budi karya Sumadi di wilayahnya itu.
Berkenaan dengan prinsip pengelolaan hutan, menteri LHK mengatakan bahwa masyarakat yang ingin mengelola hutan harus memiliki ijin manfaat dan bekerja sama dengan perhutani.
“Perlu dibentuk badan hukum yang berbentuk koperasi utnuk memudahkan pengelolaan dan manajemennya,” jelasnya.
Dengan demikian, menurutnya pengelolaan hutan bisa maksimal. Salah satu bentuknya menurutnya adalah pembentukan Taman Agrowisata.