Sampah di Pasar Randudongkal Berceceran, DPRD Pemalang : Dinas Lingkungan Hidup Pemalang Kurang Kopi, Jadi Tidak Cerdas

PEMALANG, mediakita.co – Tumpukan sampah di Pasar Randudongkal tercecer hingga badan jalan. Kondisi ini dikeluhkan warga sekitar, Senin (18/10/2021).

Pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang masih menimbulkan persoalan klasik. Total sampah per harinya mencapai 250 ton.

Namun, faktanya Pemalang hanya mempunyai 114 TPS (Tempat Pembuangan Sampah). Sedangkan, armada angkutan sampah sebanyak 42 truk.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pengendalian dan Konservasi Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, Ida Komaria, menuturkan, permasalahan terjadi karena perilaku warga. Warga kurang memperhatikan tata cara membuang sampah.

“Ya itu karena kurangnya kesadaran masyarakat. Seharusnya, pas membuang sampah agak ke dalam, tapi sering ambil gampangnya buang sampah di bagian depan. Akhirnya ya pemandangannya seperti itu,” tuturnya pada mediakita.co.

Bacaan Lainnya

Terpisah, dihubungi melalui sambungan telepon, Rismanto, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, berujar, petugas kebersihan tidak ada koordinasi. Dinas teknis harus berinovasi untuk menangani sampah Pemalang.

“Setiap pasar pasti ada petugas kebersihan, bagaimana komunikasi petugas kebersihan pasar dengan dinas lingkungan hidup terjalin. Dengan kondisi semacam ini, DLH Pemalang berpikir keras agar ada terobosan yang cemerlang. Misalnya, mengadakan penyediaan alat pengolah sampah,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang tidak ada kesungguhan. Dirinya ingin masalah sampah segera diselesaikan.

“DLH Pemalang, serius atau tidak sebenarnya, dalam melakukan penanggulangan sampah. Mau sampai kapan, sampah di Pemalang hanya dikumpulkan dan dipindahkan,” kata Rismanto pada mediakita.co.

Dirinya berpesan, “Jajaran DLH Pemalang mungkin butuh kopi agar lebih cerdas lagi. Utamanya tata cara berkomunikasi, khususnya dengan Komisi B DPRD Pemalang, yang membidanginya,” pungkasnya.

 

Oleh : Arief Syaefudin

Pos terkait