PEMALANG, mediakita.co- Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, saat ini sedang menghadapi permasalahan hukum.
Permasalahan hukum ini merupakan satu rangkaian kasus yang telah menjerat 5 orang pejabat dan 1 orang lainnya adalah swasta. 1 orang ini, diantaranya adalah Bupati Pemalang Nonaktif, Mukti Agung Wibowo (MAW).
Menurut Plt Bupati, Mansur Hidayat, pihaknya menunggu surat resmi dikeluarkan sebelum menetapkan plt/plh untuk beberapa posisi jabatan.
“Belum, kami belum menunjuk. Setelah adanya surat resmi, baru diputuskan,” tuturnya kepada mediakita.co, melalui sambungan telepon, Rabu (1/3/2023).
Diketahui, pada hari Senin (27/2/2023), sejumlah pejabat Pemkab Pemalang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih, Kawasan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan sendiri dimulai sejak pagi hari. Tepatnya pada pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun mediakita.co, terdapat beberapa pejabat yang berhalangan hadir dalam pemeriksaan. Ketidakhadiran ini dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam keadaan tidak sehat (sakit).
Sementara itu, saat mediakita.co meminta konfirmasi terkait isi pemeriksaan kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum mendapatkan balasan.
Oleh: Arief Syaefudin