PEMALANG, mediakita.co- Ribut-ribut bantuan politik di Kabupaten Pemalang akhirnya menemui titik terangnya, Rabu (17/5/2023).
Sebelumnya, Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, melancarkan protes keras terhadap plt bupati berkaitan dengan nominal bantuan politik (banpol).
Dia memprotes jumlah nominal banpol yang tidak sesuai. Pihaknya merasa dirugikan jika banpol dihargai hanya Rp. 1.500 per suara.
“Daerah-daerah lain saja sudah ada yang lima ribu bahkan sampai tujuh ribu. Kita meminta supaya keputusan (SK Gubernur Jawa Tengah) dijalankan,” kata dia.
Setelah isu tersebut bergulir, akhirnya PJ Sekda Pemalang, Moh. Sidik, memberikan tanggapan.
Menurutnya, ada salah penafsiran yang dilakukan Ketua DPRD Pemalang.
“Pengertian Ketua DPRD, Pak Tatang, itu salah. Sebab, untuk pencairan besaran bantuan partai politik tetap akan direalisasikan sebesar Rp 3.000 per suara,” ujarnya.
Namun demikian, pencairannya akan dicicil secara dua kali.
“Tapi nanti dua termin, di APBD reguler dan perubahan nanti,” pungkasnya.
Oleh: Arief Syaefudin