PEMALANG, mediakita.co – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, menyerahkan sebanyak 175 SK pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mereka yang menerima SK adalah mereka yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 Mei 2021.
Penyerahan SK pensiun tersebut dilakukan di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang dengan penerapan protokoler Kesehatan secara ketat.
Bupati Pemalang dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggaraan acara dengan penerapan protokol Kesehatan secara ketat adalah bentuk tindakan preventif guna mencegah penularan infeksi virus corona, dan dilakukan sesuai Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi covid-19 di Kabupaten Pemalang.
Acara tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Pemalang, Ketua Komisi DPRD Pemalang, Sekda Pemalang beserta sejumlah Kepala OPD terkait, Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Pekalongan, Ketua Dewan Pengurus Korpri Pemalang dan Kepala Bank Mandiri Taspen Pemalang.
Menurut Bupati Pemberian SK tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil merupakan salah satu unsur pembinaan pegawai dalam manajemen kepegawaian.
Agung juga menyampaikan bahwa purna tugas adalah suatu kondisi pasca pemberhentian sebagai PNS akan dialami oleh setiap pegawai pada saat yang bersangkutan telah mencapai batas usia pensiun.
Berkaitan dengan itu, Agung berpesan, bahwa pensiun sebagai PNS bukanlah akhir dari pengabdian, tapi wujud keberhasilan dari pengabdian selama melaksanakan amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Masa purna tugas bagi Bapak dan Ibu merupakan awal untuk berkiprah secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat”, ujar Agung.
Bupati berharap, dengan bekal pengalaman selama menjadi PNS, mereka yang telah pensiun bisa terus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, berperan aktif di tengah tengah kehidupan masyarakat yang penuh dinamika, baik secara individu, maupun kelompok, atau bergabung dengan lembaga lembaga sosial yang ada.
Kepada semua yang hadir di acara tersebut, Agung mengajak mereka untuk selau mematuhi protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, berkaitan dengan datangnya bulan suci ramadhan 1442 H. / 2021 M, pihaknya dalam kesempatan tersebut mengucapkan Marhaban ya Ramadhan, selamat menunaikan ibadah puasa ramadhan 1442 H.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala BKD Kabupaten Pemalang, Sugiyanto menjelaskan bahwa jumlah PNS yang telah memasuki masa purna tugas dikarenakan telah mencapai batas usia pensiun (BUP) mulai bulan Januari hingga bulan Mei 2021 sebanyak 175 orang PNS.
Terdata PNS yang pensiun pada bulan Januari 2021 sejumlah 43 orang, bulan februari 29 orang, bulan Maret 27 orang, bulan April 37 orang dan bulan Mei sebanyak 39 orang.(Tgh/mediakita.co)