Sabtu, 3 Mei 2025
ajibpol
PEMALANG

Setelah Menunggu 6 Bulan, Akhirnya Tatang Kirana Tempati Rumah Dinas

PEMALANG, mediakita.co- Setelah dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang. Tatang Kirana akhirnya menempati rumah dinas, Rabu (17/11/2021).

Tatang Kirana diambil sumpah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pemalang pada 31 Mei 2021. Dirinya menggantikan rekan separtainya, Agus Sukoco yang mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Sejak dilantik hingga 6 bulan menjabat, Tatang Kirana belum menempati rumah dinas yang telah disediakan. Rumah dinas, ditempati oleh AKBP Ronny Tri Prasetyo, saat dirinya menjabat Kapolres Pemalang.

Rumah dinas Ketua DPRD Pemalang, berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebondalem. Letaknya berhadapan dengan kantor KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah).

Turut hadir dalam acara, bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah serta kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Pada sambutannya, Bupati Pemalang, menuturkan, rumah dinas dapat memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Sekaligus membawa berkah.

“Semoga Pak Tatang Kirana sekeluarga nyaman tinggal di rumah dinas. Dan tak kalah penting, dapat mendatangkan keberkahan,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, dengan momentum “boyongan” hubungan antar lembaga dapat semakin terjalin baik. Utamanya relasi eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  Bacaleg Arif Lukman Muslim Dikawal Ratusan Pendukung Saat Daftar ke KPU Pemalang

“Harapan saya, sinergitas antar lini dapat terjalin baik. Hubungan saya selaku bupati dengan DPRD dapat semakin ditingkatkan,” ungkap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

Puncak acara, ditandai dengan pemotongan tumpeng dan memanjatkan doa.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya