ajibpol
PEMALANG

Soal Penarikan Biaya Pasien Covid-19 di RS. Muhamadiyah Moga, Ketua DPRD Pemalang Angkat Bicara 

PEMALANG,mediakita.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana angkat bicara terkait dengan kasus penarikan biaya pasien Covid-19 di RS. Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga Pemalang Moga, Pemalang, Jawa Tengah.

Menurutnya, tidak seharusnya pasien Covid-19 ditarik biaya. Bahkan untuk biaya pemulasaran Jenazah dengan dengan prokes Covid-19, menurut ketua DPRD Pemalang ini, telah dibiayai APBD.

“Dalam aturan melalui Keputusan Bupati bahwa pemularasan jenasah dengan prokes dibiayai APBD, jadi tidak sepatutnya Rumah Sakit menarik biaya,” tegasnya.

Tatang berjanji, temuan ini akan di sampaikan kepada Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang. Harapannya, agar di kemudian hari tidak terjadi hal serupa.

“Karena kasus penarikan biaya kepada pasien Covid-19 bukan hanya terjadi RS. Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga. Minggu kemarin, kejadian serupa di RSU Comal Baru,” ungkapnya.

 

Terkait dengan hal tersebut, manajemen Rumah Sakit Comal Baru belum berhasil dimintai konfirmasinya. Dihubungi melalui whatsapp, hingga berita ini diturunkan Humas RS. Comal Baru belum memberi tanggapan.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Resmikan TPA, Hingga Himbau Masyarakat Agar Tidak Takut Sampah

Sebelumnya, sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, M. Arifin menyatakan akan mengkoordinasikan kasus penarikan biaya pasien Covid-19 di RS. Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga ini dengan DKK. Meski demikian, untuk keperluan detail teknis penanganan pelanggaran ini, sekda meminta mediakita.co untuk menghubungi Kepala Dinas Kesehatan.

“Silahkan nemui Kadinkes untuk lebih jelasnya,” pinta Sekda M. Arifin kepada mediakita.co.

Sayangnya, sejauh ini Kepala Dinas Kesehatan tidak bisa ditemui. Menurut petugas resepsionis Kantor Dinas Kesehatan, kepala dinas tidak bisa ditemui. Dihubungi melalui nomor whatsapp pribadinya Solahudin, hanya dibaca dan tidak memberikan tanggapan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Relawan Kesehatan Rakyat Kabupaten Pemalang, Sudirman, menyoal penarikan biaya pasien meninggal yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 di Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Pasien tersebut bernama Daimah (63), Warga Desa Wangkelang, Kecamatan Moga Kaabupaten Pemalang. Daimah kemudian meninggal setelah dirawat 2 hari di RS. Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga.

Olah : Arief Saefudin

Artikel Lainnya