ajibpol
PEMALANG

Soal Perubahan SOTK, Bupati: Tekan Biaya Pegawai

PEMALANG, mediakita.co- Bupati Anom Widiyantoro telah merancang perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Terkini, Pemkab Pemalang sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bupati menjelaskan, adanya perubahan SOTK ini bertujuan untuk menekan biaya, khususnya belanja pegawai.

“SOTK itu tujuannya mengarah ke (tahun) 2027 itu, sesuai arahan dari kementerian, kita harus tiga puluh persen biaya pegawai. Menuju kesana (perubahan SOTK) semua perangkat harus bisa bekerja efektif dengan biaya yang sesuai dengan ketentuan,” jelasnya, Rabu (14/5/2025).

Kata bupati, perubahan SOTK juga sejalan dengan misi yang ia canangkan.

“Perubahan SOTK, sesuai dengan misi kami, yaitu Organisatoris, tujuannya meningkatkan pemerintahan yang tertib, terstruktur, sistematis dan melayani serta mengayomi,” kata bupati.

Bupati memahami, jika dalam perubahan SOTK ini pasti ada pihak yang gusar.

“Pasti, setiap perubahan itu menimbulkan pertanyaan, harapan dan juga kekhawatiran. Itu sudah barang pasti,” ucapnya.

Terakhir, bupati memastikan dalam perubahan SOTK, mengedepankan prinsip meritokrasi dan kesetaraan.

Baca Juga :  Jum’at Glowing: Kerja Bakti UIN Walisongo Bersama Karang Taruna Desa Mandiraja Pemalang

“Bahwa penempatan pegawai, dilakukan dengan dasar kompetensi. Kita juga memberi kesempatan seluas-luasnya untuk ASN berkarier. Apalagi kita mengusung slogan bersama kita bisa, bersama kita kuat,” pungkasnya.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya