PEMALANG, mediakita.co- Setelah memakan waktu yang panjang, proses pemekaran Sodong Basari akhirnya membuahkan hasil. Tepat di hari ini, Kamis (22/9/2022) Sodong Basari resmi menjadi desa definitif.
Peresmian Desa Sodong Basari, dilakukan di balai desa setempat. Diresmikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
Sebagai informasi, jumlah desa di Kabupaten Pemalang saat ini, berjumlah 211 desa. Dengan diresmikannya Desa Sodong Basari, maka jumlahnya bertambah 1 menjadi 212 desa.
Secara total, jumlah desa dan kelurahan, yaitu 223. Dengan rincian, 11 kelurahan dan sisanya adalah desa.
Selain meresmikan Desa Sodong Basari, Plt Bupati Pemalang juga melantik PJ (Penjabat) kepala desa (kades). Nantinya, PJ kades akan menjabat hingga ditetapkannya kades definitif.
PJ Kades Sodong Basari, dijabat oleh Suwarno. Dirinya merupakan seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, dalam kesehariannya bertugas menjadi staf di bagian hukum sekretariat daerah.
Dalam keterangan yang disampaikan Plt Bupati Pemalang, ia percaya bahwa PJ Kades Sodong Basari mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Saya percaya saudara Suwarno dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Bekerja dengan baik dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Menurut Plt Bupati Pemalang, pemekaran Desa Sodong Basari adalah perjuangan semua pihak.
“Proses ini (pemekaran) berlangsung selama 12 tahun dan hasil perjuangan semua pihak. Oleh karena itu, setelah Desa Sodong Basari menjadi definitif maka kita berkewajiban memajukan desa,” ujarnya.
Acara peresmian Desa Sodong Basari, juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri.
Oleh: Arief Syaefudin