ajibpol
POLITIK

Tanggapi Pengibaran Bendera Parpol di Masjid, Ma’ruf Amin: Tidak Mashlahat

Bogor, Mediakita.co – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengatakan pengibaran bendera partai politik (Parpol) di tempat ibadah, seperti masjid, melanggar aturan dan tidak baik bagi keutuhan jamaah.

“Dalam keutuhan jamaah tidak baik, dan kemudian juga aturan tidak membolehkan,” katanya usai menghadiri Haul Al Maghfurlah Mama KH. TB. Muhammad Falak Abbas ke-51, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam.

Dalam aturan yang berlaku, tidak boleh melakukan kampanye atau pengibaran maupun pembentangan atribut partai di kantor pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

“Saya kira aturan itu sudah ada, karena itu semua partai harus mematuhi itu dan saya dengar sudah diperingatkan,” tegasnya.

Wapres mengingatkan masjid memiliki banyak jamaah, dan belum tentu seluruh jamaah itu memiliki aspirasi politik yang sama. Sehingga pengibaran bendera partai di masjid menurutnya bisa berdampak tidak baik bagi jamaah.

“Masjid itu kan jamaahnya, aspirasi politiknya belum tentu satu kan. Kalau nanti satu partai (mengibarkan bendera) kemudian terjadi partai lain datang lagi, atau jamaahnya kemudian berantakan, bubar, itu tidak mashlahat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Makin Moncer ! Survei CPCS: Elektabilitas Ganjar Salip Prabowo, Ridwan Kamil Geser Anies dan Ini Posisi Puan 

Sebelumnya bendera Partai Ummat dikabarkan membentang di Masjid Raya At-Taqwa Cirebon Jawa Barat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cirebon telah meminta keterangan kepada pengurus Partai Ummat terkait peristiwa pengibaran bendera di dalam Masjid Raya At-Taqwa, dan belum bisa menerapkan sanksi.

“Kami sudah menerima keterangan dari pengurus Partai Ummat terkait pengibaran bendera partai di dalam Masjid At Taqwa,” kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin di Cirebon, Kamis (05/01/2023) lalu.

Joharudin mengatakan, menurut pengurus Partai Ummat pengibaran bendera tersebut tidak direncanakan terlebih dahulu, namun merupakan aksi spontan, di mana ketika itu pengurus sedang mengadakan pertemuan dan melakukan sujud syukur setelah partai tersebut dinyatakan lolos.

Artikel Lainnya