ajibpol
PEMALANG

Tarif Pelayanan Kesehatan di kabupaten Pemalang Naik 3 Kali Lipat

PEMALANG, mediakita.co- Tarif layanan kesehatan di Kabupaten Pemalang mengalami kenaikan harga hingga 3 kali lipat.

Kenaikan harga ini terhitung mulai sejak awal bulan Maret 2024 ini.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kabupaten Pemalang, Yulies Nuraya, kenaikan tarif layanan kesehatan disebabkan karena pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Iya betul tarifnya naik. Kenaikan tarif karena menyesuaikan perda yang baru,” ujarnya dalam sambungan telepon, Selasa (13/3/2024).

Dirinya menjelaskan, kenaikan tarif layanan kesehatan, yaitu berlaku untuk pelanggan umum (Non BPJS Kesehatan).

“Kenaikannya untuk tarif umum. Di puskesmas dari yang semula Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) jadi Rp. 20.000 (dua puluh ribu),” jelasnya.

“Apalagi saat ini seluruh puskesmas di Kabupaten Pemalang telah berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Terhitung sejak 1 Januari 2024, sudah seutuhnya menjadi BLUD,” imbuhnya.

Kenaikan tarif layanan kesehatan, juga terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Iya, di RSUD dr. M. Ashari juga naik. Disana, tarif yang naik juga jasa pelayanannya,” kata Yulies Nuraya, Kadinkes Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Pro Kontra Defisit Anggaran: Akhirnya Utang Pemda Pemalang Disetujui, Begini Kata 3 Fraksi DPRD Pemalang

Kadinkes Pemalang, juga berharap masyarakat dapat memaklumi kenaikan tarif layanan kesehatan. Sebab, sudah 13 tahun lamanya, tarif tidak naik.

“Harapannya, masyarakat dapat memakluminya. Apalagi, sudah sejak lama, terakhir tahun 2013 tarifnya naik,” ungkapnya.

Adanya kenaikan tarif layanan kesehatan ini, Dinkes Pemalang yakin dapat ikut bersumbangsih lebih dalam menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Target kami dari semua puskesmas yang ada di Pemalang, pendapatannya bisa mencapai Rp. 18.000.000.000 (delapan belas miliar rupiah),” pungkasnya.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya