Telusuri Aliran Dana 2,1 Miliar Rupiah, 3 Orang Pihak Swasta Diperiksa KPK

PEMALANG, mediakita.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta. Pemeriksaan ini, berkaitan dengan aliran dana sebesar 2,1 miliar rupiah, Senin (26/9/2022).

Pemeriksaan bertempat di Polres Pemalang. Jumlah yang diperiksa, yaitu 3 (tiga) orang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut, pemeriksaan dilakukan pada hari Senin (26/9/2022). Dengan terperiksa adalah pihak swasta.

“Ketiga saksi yang akan dilakukan pemeriksaan pada Senin, 26 September 2022. Mereka akan diperiksa di Polres Pemalang,” terangnya.

Ketiga orang ini, antara lain Karno, Eko Kadar Prasetyo dan Sigid Haryo Wibisono.

Bacaan Lainnya

Diketahui, untuk nama terperiksa Sigid Haryo Wibosono, merupakan seorang pengusaha yang tinggal di Jakarta Selatan. Beberapa jam sebelum terjadi OTT (Operasi Tangkap Tangan), ia sempat ditemui tersangka Bupati Pemalang nonaktif, Mukti Agung Wibowo (MAW).

Setelahnya, MAW bergerak menuju kantor MPR/DPR/DPD di kawasan Senayan.

Saat jumpa pers, penetapan tersangka, Ketua KPK, Firli Bahuri, menuturkan, akan dilakukan pendalaman asal-usul uang 2,1 miliar rupiah tersebut.

“Hal ini (uang tunai 2,1 miliar rupiah) akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK,” tutur Ketua KPK, Firli Bahuri.

Namun demikian, Ketua KPK, Firli Bahuri, belum menjelaskan secara rinci tentang pihak swasta yang telah memberikan sejumlah uang kepada MAW.

“Untuk membawa seseorang tentu harus ada bukti dulu, kalau belum ada bukti nanti kita malah keliru,” jelasnya.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Pos terkait