ajibpol
NASIONAL

Terjaring Ini, Ribuan Orang Positif Covid-19 Berkunjung ke Mal

NASIONAL, mediakita.co- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 13 September 2021. Perpanjangan ini duputuskan mengingat hasil evaluasi pemerintah penerapan PPKM dalam satu minggu terakhir dinilai sukses menekan angka Covid-19.

Meski demikian, ada temuan mengejutkan dari hasil evaluasi penerapan aplikasi PeduliLindungi. Dari enam sektor kehidupan masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, ditemukan fakta masih ada aktifitas masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kita berhasil menjaring kasus hitam (positif Covid-19 & kontak erat) 1.625 kasus. Dari mereka yang tidak diketahui sebelumnya atau sudah diketahui sebelumnya menderita Covid-19 atau kontak erat tetapi mereka masih berkeliaran di jalan,” ungkap Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Keenam sektor yang dimewajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yaitu sektor perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, keagamaan dan pendidikan. Dari palikasi PeduliLindungi, banyak ditemukan kasus hitam di sektor perdagangan.

“Itu terutama disebabkan karena mereka terdeteksi di sektor perdagangan terutama ketika akan masuk mal,” tambahnya.

Dari temuan ini, dipandang penting untuk diproteksi menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dengan demikian, masyarakat menjadi lebih terjaga karena tidak terlibat kontak erat dengan mereka yang berpotensi membawa virus corona.

Baca Juga :  Walah,,Tarif Listrik Naik Lagi

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kesempatan yang sama menyampaikan jumlah total masyarakat yang melakukan skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi mencapai 20,9 juta orang.

“Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas ditempat publik oleh sistem. Dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik,” kata Luhut.

Luhut menyatakan, pemerintah akan menindak orang yang masuk kriteria hitam dalam aplikasi peduli lindungi yang masih melakukan aktivitas di wilayah publik. Mereka akan diisolasi ditempat yang terpusat.  “Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua”.

Oleh : Redaksi/mediakita.co

Artikel Lainnya