Terkait SE Gubernur, Pemkab Brebes akan Tutup Pasar Tradisonal

Terkait SE Gubernur, Pemkab Brebes Akan Tutup Pasar Tradisional
(Dok.ist) Bupati Brebes Idza Priyanti

BREBES, Mediakita.co – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Nomor 443.5/000/1934 terkait dengan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pemerintah Kabupaten Brebes akan segera melakukan persiapan menutup seluruh pasar tradisional yang ada di Brebes, termasuk toko modern dan tempat wisata. Pemerintah Kabupaten Brebes juga akan mengirimkan Surat Edaran (SE) ke Organisasi Perangkat Daerah. Kegiatan yang akan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu (6-7/2).

Menurut Bupati Brebes Idza Priyanti akan secepatnya mengirim Surat Edaran tersebut melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat hingga tingkat desa. Sehingga Sosialisasi kegiatan untuk menekan penyebaran covid-19 bisa sesuai harapan.

“Untuk Jateng dirumah saja, saya akan buat SE hari ini, agar segera bisa disosialisasikan ke masyarakat melalui OPD, camat dan kades.” Ucap Idza Priyanti saat ditemui di pendopo Brebes, Rabu(3/2).

Selain Surat Edaran, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) berencana akan menutup seluruh pasar tradisional yang ada di Brebes, termasuk toko modern dan tempat wisata.

“Untuk Sabtu dan Minggu, semua pasar akan tutup, termasuk pasar modern. yang dianjurkan sesuai SE Gubernur untuk dilaksanakannya kegiatan Jateng dirumah saja, sehingga untuk dua hari tersebut bisa belanja dihari sebelumnya, (kamis atau jumat),” jelasnya.

Idza menambahkan, Bagi para pengusaha, pedagang dan pengelola tempat wisata yang melanggar akan ada sanksi tegas. “Jika masih ada yang melanggar, kami akan beri sanksi sesuai aturan yang berlaku”, tambahnya.

Terpisah, Kabid perdagangan Dinkopumdag Brebes Maryono mengatakan, sedikitnya ada 24 pasar rakyat yang akan ditutup tanpa terkecuali dalam gerakan Jateng dirumah saja. Termasuk pasar modern dan juga pasar desa.

“Kita masih menunggu surat pemberitahuan dari Pemerintah Kabupaten Brebes. Begitu SE Bupati kita terima, nanti kita akan buat untuk pemberitahuan ke pasar-pasar tradisional,” Pungkasnya. (jun/dn/mediakita.co)

Pos terkait