Terungkap! Pembesar Organisasi Terlarang FPI Ini adalah Donatur dan Inisiator Aksi-Aksi Teror di Tanah Air

Barang Bukti Aksi Teror Jakarta (Foto:FAJAR)

JAKARTA, mediakita.co – Polda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran membongkar peran salah satu ponggawa organisai terlarang Front Pembela Islam (FPI)sebagai donatur dan inisiator aksi-aksi  terorisme di Indonesia.

Hal itu terungkap dari hasil penangkapan tiga anggota teroris di tiga tempat di Bekasi Jawa Barat. Ponggawa FPI yang dimaksud adalah Husny Husein (HH).

HH adalah eks Wakil Ketua Bidang Jihad Front Pembela Islam (FPI) merupakan satu dari empat terduga teroris yang ditangkap Densus Antiteror 88 Polri. Lelaki itu dibekuk polisi saat berada di showroom mobil bekas di kawasan Condet, Jakarta Timur (29/03/2021).

Dalam jaringan teroris yang ditangkap tersebut Husein yang diduga berperan sebagai donator perakitan dan insiator terkait kegiatan para terduga teroris untuk melancarkan aksi teror bom.

“Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3/2021)

Bacaan Lainnya

Dalam penangkapan terhadap 4 teroris itu, tim Densus 88 Antiteror Polri menemukan lima buah bom aktif berbahan baku TATP (triaceton triperoxide) atau bisa dikenal dengan The Mother of Satan.  Bom tersebut memiliki daya ledak besar alias high explosive.

“Ini adalah sebuah senyawa kimia yg mudah meledak dan tergolong sebagai high explosive yang sangat sensitif,” tutur Fadil.

Menurut Fadil bom-bom aktif tersebut telah diledakkan oleh Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda, yakni di Condet, Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

‘Kami juga sedang mendalami apakah HH dan jaringannya terlibat dalam peledakan bom di Gereja Katedral Makassar’ ungkap Fadil (Prb/mediakita.co)

 

Pos terkait