PEMALANG, mediakita.co- Pegawai Non ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tergabung dalam kelompok ‘IPNA,’ menggeruduk Pendopo Kabupten Pemalang. Hal ini dipicu lantaran tidak dimasukkannya data mereka dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Jumat (30/9/2022).
Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PAN-RB) mengeluarkan Surat Menteri PAN-RB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah. Dengan keluarnya surat tersebut, Diharapkan semua instansi pemerintah mendata semua pegawai honorer yang ada.
Oleh karena itu, massa yang tergabung dalam ‘IPNA’ Pemalang, meminta kejelasan atas data mereka.
Massa yang telah berkumpul, selanjutnya ditemui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Mansur Hidayat didampingi oleh Kepala BKD, MA Puntodewo.
Dalam pertemuan tersebut, didapatkan sebuah keputusan, nantinya perwakilan dari ‘IPNA’ dan BKD akan mendatangi BKN (Badan Kepegawaian Negara) di Jakarta.
“Kita putuskan lebih baik kita konsultasikan dahulu dengan BKN. Nanti hari Senin ke Jakarta, perwakilan ‘IPNA’ dan BKD datang ke BKN dan Kemen PAN-RB,” jelas Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
Menurut Kepala BKD Pemalang, tidak dimasukkannya para pegawai honorer ini karena pembayaran gaji mereka dianggarkan dari belanja barang dan jasa.
“Jadi pembayaran gaji mereka itu melalui belanja barang dan jasa, itu salah satu kendalanya. Karena alasan itu pula data belum diunggah. Namun demikian, masih ada waktu dalam masa sanggah,” ujarnya.
Dalam pertemuan antara ‘IPNA’ dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, didampingi Koordinator ‘AMPERA (Aliansi Masyarakat Pemalang Raya),’ Heru Kundhimiarso.
Kata koordinator ‘AMPERA,’ BKD Pemalang dianggap tidak mampu bekerja.
“Pangkal masalahnya itu ketidakbecusan kerja BKD. Terus juga, BKD itu tidak responsif dan tidak komunikatif kepada kawan-kawan honorer ini,” kata Koordinator ‘AMPERA,’ Heru Kundhimiarso.
Sementara itu, Ketua ‘IPNA’ Pemalang, Ari Adriyanto, menuturkan, pihaknya menginginkan agar para anggotanya diinput datanya.
“Kalau maunya kami, data semua diinput semua. Tidak hanya yang K2, semuanya harus diinput. Dikirim semua ke pusat,” tuturnya.
Diketahui, di daerah-daerah lain menginput semua data pegawai non ASN. Hanya di Kabupaten Pemalang yang belum melakukan hal tersebut.
Oleh: Arief Syaefudin