SALATIGA, Mediakita.co,- Advokat Imam Pribadi, S.H., memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan Polres Salatiga, Kamis (18/03/2021). Undangan itu berhubungan dengan aduan yang dilayangkan Advokat asal Boyolali itu ke Polres Salatiga beberapa waktu yang lalu.
“Kemarin, saya memenuhi undangan klarifikasi dari pihak Reskrim Polres Salatiga, terhadap surat aduan saya. Saya mengadukan dua advokat atas dugaan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik terhadap diri saya”, ungkap Imam, Jumat (19/03/2021). Kedua advokat yang diadukan Imam, berinsial AP dan AU.
Imam menyebut, ketika dirinya memberikan klarifikasi di Unit 3 Reskrim Polres Salatiga, tidak didampingi kuasa hukum, namun menegaskan bahwa dalam proses lanjutan nanti akan didampingi Zainal, SH, Advokat asal Solo.
Saat ditanya mengenai proses lanjutan dari aduannya, Imam mengatakan aka nada pemanggilan saksi-saksi. Menurutnya, ada sejumlah advokat yang akan dipanggil.
Permohonan klarifikasi Wartawan Mediakita.co kepada AP lewat messenger, hingga berita ini diturunkan, tidak direspon. Sedangkan permintaan komentar kepada AU via WhatsApp, Kamis (18/03/2021), dibalas dengan jawaban singkat, “Tidak”.