SALATIGA, Mediakita.co,- Berkah kemerdekaan kembali dirasakan Warga Binaan (Wabin) Rutan Salatiga. Rabu (18/08), 3 Wabin akhirnya bisa menjalani asimilasi rumah dengan wajah sumringah
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengungkapkan setelah Selasa (17/08/2021) diumumkan pemberian remisi umum bagi 67 Wabin, 3 diantaranya langsung bebas. Pada hari Rabu, ada 3 lagi Wabin yang dikeluarkan untuk menjalani asimilasi rumah.
“Setelah kemarin kita umumkan 67 warga binaan terima remisi dan 3 diantaranya langsung bebas, sekarang kita juga mengeluarkan 3 Wabin untuk menjalani asimilasi rumah”, jelas Andri.
Andri menambahkan bahwa asimilasi rumah juga merupakan program dari kementerian sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Wabin yang mendapat asimilasi rumah diantaranya bukan merupakan pelaku pengulangan tindak pidana atau yang dikenal dengan istilah residivis, dan dalam perhitungan 2/3 masa pidana tidak boleh melebihi tanggal 31 Desember 2021.
Selain itu bukan pelaku tindak pidana narkotika diatas 5 Tahun, bukan pelaku kesusilaan, perlindungan perempuan dan anak, pencurian dengan kekerasan, dan beberapa pasal lainnya.
“Dalam pelaksanaan asimilasi rumah ini kita juga melakukan serah terima dengan Balai Pemasyarakatan Semarang sebagai pengawas dan pembimbing dan kepolisian, serta dalam pengeluarannya kita serahkan langsung kepada pihak keluarga selaku penjamin,” lanjut Andri.
Sementara itu, Fuad salah satu Wabin yang terjerat perkara penipuan mengaku senang. Dirinya mengaku telah banyak berubah selama menjalani masa pidana di Rutan Salatiga. Dirinya mengakui bahwa selama ini dipercaya untuk mengurus Masjid Rutan, selain itu juga sebagai muadzin di Masjid tersebut.
Setelah bebas dirinya berjanji akan menjadi lebih baik dan tentu saja menjadi pribadi yang lebih baik lagi.