PEMALANG, mediakita.co- Berkat tingkat kepatuhan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Perwakilan Tegal, Kamis (11/7/2024).
Penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah yang dapat melaporkan PPh secara tepat waktu, tepat mutu.
Secara simbolis, penyerahan penghargaan dilakukan di KPPN Perwakilan Tegal.
Kepada awak media, Kepala BPKAD, Nur Aji Mugi Harjono, menuturkan, penghargaan ini menitikberatkan pada laporan keuangan semester pertama tahun 2024.
“Yang dinilai itu laporan keuangan daerah semester pertama tahun 2024, yang kaitannya dengan pajak penghasilan,” jelasnya.
Dalam menilai, KPPN tidak berdiri sendiri, akan tetapi melibatkan pihak lain seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan.
“Penilaiannya itu tidak serta merta hanya KPPN saja, tapi ada juga dicek dari KPP Pratama Pekalongan. Jadi penghargaan ini ya sangat objektif,” bebernya.
Menurut Kepala BPKAD Pemalang, dirinya berharap, penghargaan serupa dapat diraih kembali pada semester kedua tahun ini.
“Harapannya ya nanti semester dua, bisa kembali kita raih penghargaan ini,” tutupnya.
Oleh: Arief Syaefudin