BREBES, mediakita.co – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Daerah Irigasi Jengkelok Brebes.
Pelaksanaan Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) berlangsung selama dua tahap mulai dari tanggal 8 – 10 dan 12 – 14 Juni 2023 di Hotel Grand Dian Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda), diwakili Ilmiawan Kepala Bidang Ekonomi dan Infrastruktur wilayah, dalam sambutannya menyampaikan kebijakan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI). Selain diselenggarakan secara partisipatif sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 17/2019 tentang Sumber Daya Air, diselenggarakan dengan pendekatan modernisasi irigasi pada daerah irigasi terpilih kewenangan pusat.
“Tidak ada permasalahan terkait pembentukan kelembagaan untuk wilayah irigasi, karena tiap bangunan pintu air sudah sangat jelas ada pengurusnya, apalagi dari 72 P3A di Daerah irigasi Jengkelok sudah berbadan hukum semua, atau berakta notaris dan kedepan Pengesahan SK Bupati segera dibuatkan,” Ujarnya.
Kemudian secara bertahap akan dikembangkan pada daerah irigasi lainnya termasuk kewenangan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mewujudkan efektivitas dan efisiensi serta peningkatan layanan irigasi. Kelembagaan Pengelolaan Irigasi (KPI) memiliki kedudukan penting dalam pengelolaan sistem irigasi, terutama dalam mewujudkan tertib pengelolaan irigasi melalui pelaksanaan fungsi koordinasi dan komunikasi secara partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Kelembagaan pengelolaan irigasi selain perangkat daerah terkait irigasi yang memiliki peran strategis adalah Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Tim Bantek Bangda, Herman mengatakan, penuh dengan pengharapan bahwa Pengurus Petani pemakai Air bisa ikut turut serta membangkitkan produktifitas perekonomian di desa sehingga dapat berdampak positif bagi kehidupan masyarakat banyak.
“Semoga setelah keluarnya badan hukum P3A bisa mampu mengakomodir pengurus dan rencana kerja yang akan dilaksanakan, pengurus juga mampu melihat potensi usaha disekitar wilayah kerja P3A yaitu usaha ekonomi produktif (UEP),” Ungkapnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Yulia Hendrawati menyampaikan, perkumpulan petani pemakai air perlu terus diberdayakan kemandiriannya antara lain melalui kegiatan pembentukan, revitalisasi, legalisasi badan hukum. Pelatihan dan pendampingan Kelembagaan Pengelolaan Irigasi perlu terus diberdayakan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas baik pada perangkat daerah terkait irigasi, perkumpulan petani pemakai air maupun komisi irigasi.
“P3A bisa berjalan dan bekerja sama dengan poktan atau gapoktan, bisa juga dengan KWT (Kelompok Wanita Tani) terutama dalam pengolahan produk pertanian, karena kedua lembaga ini seperti pasangan suami istri yang saling membutuhkan dan melengkapi,” Ujar Yulia Hendrawati. (***)