PEMALANG, mediakita.co- Pemerintah Kabupaten Pemalang mengusulkan agar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di masing masing desa jadi solusi masalah sampah, Senin (20/1/2025).
Namun demikian, jika di desa tersebut tidak ada lahan untuk membuat TPST, maka TPST bisa di bangun di tingkat kecamatan dengan memilih salah satu desa yang memiliki lahan untuk dijadikan TPST.
Adanya TPST maka masalah sampah bisa selesai di desa/kelurahan masing-masing.
Oleh: Arief Syaefudin