Update 27 Maret : Penambahan Kasus Corona di Indonesia Tembus 1.046 orang, Lima Daerah Nyatakan Lockdown ?

Update 26 Maret : Penambahan Kasus Corona di Indonesia Tembus 1.046 orang, Lima Daerah Nyatakan Lockdown ?
Ilustrasi pasien positif Corona. (Photo CNN, by STR / AFP-)

NASIONAL, mediakita.co- Perkembangan kasus pasien terinfeksi corona di Indonesia terus bertambah. Hari ini, pemerintah memperbarui data pasien positif corona mencapai 1046 kasus kasus.

Tersebut dalam jumlah itu, kasus baru bertambah 153 orang. Sedangkan korban meninggal mencapai 87 orang, dengan jumlah yang sembuh 46 orang.

“Ada penambahan kasus cukup signifikan ada 153 kasus baru yang kita dapatkan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya, Jumat (27/03/2020).

“Sehingga total kasus menjadi 1.046,” jelasnya.

Selain itu, menurut Yuri, terdapat 9 kasus kematian baru.

Bacaan Lainnya

“Ada sembilan kematian baru sehingga totalnya menjadi 87 orang,” tambahnya.

Selanjutnya, untuk pasien yang dinyatakan sembuh baru berjumlah 11 orang sehingga total menjadi 46 orang.

Menurut Yuri, peningkatan kasus positif Corona ini terjadi akibat ketidakpatuhan masyarakat terhadap anjuran jaga jarak atau social distancing, baik di luar maupun di dalam rumah, hingga tidak disiplin mencuci tangan.

Terkait dengan jumlah kasus pasien positif corona yang terus bertambah dengan cepat, sejumlah daerah mulai menetapkan kebijakan karantina wilayah. Namun pemerintah pusat masih belum memutuskannya.

Presiden Joko Widodo, merasa punya alasan tersendiri mengapa belum menetapkan lockdown. Menurutnya, setiap negara memiliki karakter, budaya, kedisiplinan, dan keputusan berbeda.

Presiden menyatakan saat ini di Indonesia masih menerapkan physical distancing atau jaga jarak. Tetapi untuk penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), presiden menyerahkan kepada kepala daerah.

Daerah yang pertama memutuskan untuk menutup wilayah, semi lock down adalah Kota Solo, Jumat (13/03/20200.

Disusul provinsi Bali, Papua, Maluku dan Kota Tegal.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.