ajibpol
PEMALANG

Utangnya Ditolak, Bupati Pemalang Berencana Tarik Modal Bank Jateng, Bisakah? Begini Kata OJK

PEMALANG, mediakita.co – Rencana Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pemalang melakukan pinjaman masih menemui jalan berliku.  Pasalnya, pemerintah provinsi Jawa Tengah justru menyarankan untuk mencari cara lain, Kamis, (9/9/2021).

Saran itu diberikan pemprov karena masih ada potensi untuk kembali melakukan efisiensi anggaran.

“Jika saya lihat postur APBD Pemalang masih memungkinkan memangkas anggaran dinas,” kata Sumarno Kepala BPKAD Jawa Tengah.

Meski begitu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), MA. Puntodewo, berdalih pihaknya sudah beberapa kali merasionalisasikan kebutuhan dana pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan tetapi masih saja defisit.

“Kami sudah 3 kali melakukan refocusing tapi tetap saja masih defisit,” dalihnya.

Sejauh ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, M. Arifin tidak bisa dimintai tanggapannya. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak menjawab.

Terkait dengan hal tersebut, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo berencana menarik penyertaan modal di Bank Jateng. Langkah itu ditempuh sebagai jalan terakhir mengingat upaya ngutang tidak disetujui pemprov.

“Pilihan atau alternatif jika hutang tidak disepakati oleh provinsi maupun pusat adalah mengambil modal 85 miliar yang berada di bank,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Harap Kegiatan Pentasarufan Dilakukan Rutin

Menurut bupati, upaya pinjaman bank ini dilakukan untuk menombok defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Menurut dia, neraca keuangan Pemalang mengalami kekurangan sebesar 41.5 miliar rupiah.

“APBD Pemalang saat ini dalam kondisi memperihatinkan, kita kurang anggaran sebanyak 41.5 miliar,” kata Agung pada mediakita.co.

Terpisah, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan, Wimboh Santoso menyebut penyertaan modal yang sudah ditanamkan tidak bisa diambil lagi. Penyertaan modal tidak bisa ditarik karena digunakan untuk meng-absorb kerugian bank.

“Setoran modal tidak bisa ditarik. Kalau bank rugi untuk meng-absorb kerugian,” ujarnya

Disaat yang sama, pemkab Pemalang kini tengah memiliki kewajiban membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) yang sebagian belum dibayar.  Hal itu karena postur APBD Pemalang tengah mengalami defisit.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Golkar Rabadi menilai apapun langkah yang diambil bupati, fraksinya akan mendukung sepanjang skema pengembaliannya jelas.

“Kita Fraksi Golkar tentunya mendukung keputusan bupati, yang jelas mau hutang atau menarik modal pokoknya harus dikembalikan pada tahun 2022,” tanggapnya.

Baca Juga :  Jelang Pernikahan Kahiyang, Relawan Jokowi Menginap di Asrama Haji

 

Oleh : Arief Syaefudin

Artikel Lainnya