PEMALANG, mediakita.co- Jalan yang mengarah ke SMP Negeri 1 Belik diblokir. Pasalnya, pemilik lahan belum diberikan kompensasi, Selasa (25/1/2022).
Di depan gerbang sekolah terpampang sebuah spanduk dengan tulisan ‘SMP N 1 Belik Ditutup Sementara, Tanah Masih Dalam Sengketa Sejak 43 Tahun’. Selain itu, jalan dipagar dengan susunan batu.
Uli Ulmiati, pemilik lahan, menuturkan, alasan menutup akses jalan dikarenakan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan.
“Saya yang menutup, sengaja ditutup. Karena tidak ada itikad baik, sudah 43 tahun lamanya masih begini saja,” tuturnya.
Diketahui, tanah yang dijadikan akses jalan menuju sekolah dimiliki oleh keluarga Surip. Saat ini, kepemilikan dipegang oleh ahli warisnya.
“Tanah ini milik saya, milik keluarga. Kalo memang pemerintah tidak mau menyelesaikan ya nanti saya tutup permanen dengan cor,” kata Uli Ulmiati.
Terpisah, saat dihubungi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Abdul Rachman, mengungkapkan, pihaknya akan melakukan proses mediasi.
“Hari ini kami rapatkan pada para pihak terkait. Kita cari titik temunya,” ungkapnya.
Ahli waris selama ini terus dijanjikan penyelesaian, namun demikian tidak pernah terealisasi.
“Dari tahun ke tahun, kepala dinas ke kepala dinas tapi tidak kelar. Kesannya kok kami ngemis, padahal kami pemilik lahan,” ucap Uli Ulmiati.
Oleh: Arief Syaefudin