SEMARANG, Mediakita.co – Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej meresmikan Sistem Pelayanan HAM Terpadu (SIHAMDU) dan Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian (SILAK), usai memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kamis (25/11/2021) di aula Kanwil.
Atas diluncurkannya dua inovasi tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM memberikan apresiasi kepada jajaran Kemenkumham Jateng.
“Apresiasi sebesar-besarnya terhadap prestasi yang dicapai oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, teristimewa hari ini dengan dilaunchingnya dua inovasi ini,” ungkapnya.
Pria yang kerpa disapa Eddy mengatakan bahwa inovasi yang diluncurkan tersebut dapat mempermudah pekerjaan di lingkungan Kemenkumham Jateng, dilihat dari segi konteks akuntabilitas dan transparansi.
Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin berharap inovasi dalam rangka mendukung program revolusi digital ini dapat meningkatkan kinerja jajarannya dan juga kualitas pelayanan publik.
“Semoga inovasi ini dapat menunjang kinerja Kantor Wilayah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi,” jelasnya.
Sebagai informasi, SIHAMDU merupakan sebuah Sistem Pelayanan HAM Terpadu berbasis website yang menyatukan berbagai layanan HAM di wilayah Jawa Tengah. SIHAMDU dapat mempermudah dan menyederhanakan proses layanan HAM bagi masyarakat, unit pelaksana teknis, dan pemerintah daerah. Inovasi ini merupakan yang pertama di lingkungan Kemenkumham RI.
Selain itu, ada juga SILAK. SILAK merupakan akronim dari Sistem Informasi Layanan Kepegawaian. Inovasi ini mengakomodir beberapa layanan kepegawaian secara online. Dengan adanya SILAK diharapkan mampu untuk mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian, mereformasi pelayanan publik, menerapkan e-Government menuju Good Governance dan Clean Government serta percepatan penanganan Covid-19.