Warga Dan Jajaran Reskrim Polsek Larangan Gagalkan Aksi Curanmor

Warga Dan Jajaran Reskrim Polsek Larangan Gagalkan Aksi Curanmor
Pelaku curanmor berhasil di tangkap oleh warga dan jajaran Polsek Larangan

BREBES, Mediakita.co – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di brebes berhasil digagalkan oleh warga dan jajaran unit Reskrim Polsek Larangan. Pencurian sepeda motor (Curanmor) terjadi di Jalan Desa Slatri Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, sekitar pukul 13.30 wib, Minggu (31-1-2021).  Diketahui, pelaku bernama Sahrudin (23) asal Desa Pesantunan Kecamatan Wanasari dan sempat menjadi bulan-bulanan warga lantaran aksi pencurian sepeda motor meresahkan warga setempat.

Kapolsek Larangan AKP Sutikno mengatakan, pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian sesaat setelah mencuri sepeda motor jenis matik Honda Beat Street bewarna hitam. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian, satu unit sepeda motor Supra sebagai sarana dan satu kunci palsu leter L.

“Tak lama setelah kejadian Curanmor itu, petugas kami yang saat itu sedang patroli, yang berada tak jauh dari lokasi, langsung mengejar dan berhasil menangkap kedua tersangka. Aksi tersangka, sebelumnya terpergok warga setempat dan meneriakinya maling-maling,” kata Sutikno.

kata Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadiannya saat berada di rumah, pemilik motor mendengar suara sepeda motor dan posisi motor berpindah tempat dari teras rumah. Mendengar suara itu kemudian pemilik motor keluar dan melihat pelaku sudah membawa dan menaiki sepeda motor Honda beat miliknya, sedangkan pelaku lainnya, menunggu di tepi jalan. Karena aksinya terpergok, pelaku kabur dan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan.

“Satu tersangka lainnya yang sudah kita ketahui identitasnya buron dan sedang kita lakukan pengejaran. Doakan saja semoga cepat tertangkap,” pungkasnya. (jun/dn/mediakita.co)

Pos terkait