Warga Mengeluh Pelayanan Kartu BPJS Terlalu Lama

LAMA – Pelayanan kartu BPJS Kesehatan terlalu lama hingga membuat pemohon berjubel di dalam maupun di luar Kantor BPJS Kabupaten Pemalang, Selasa (12/9).
MEIWAN DANI RISTANTO

TAMAN – Warga mengeluh pelayanan kartu BPJS Kesehatan terlalu lama, sehingga membuat atrian panjang di kantor BPJS Kesehatan Jalan Jenderal Sudirman Timur No 373, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Selasa (12/9). Antrian pemohon kartu BPJS KIS dan Mandiri berjubel hingga keluar ruangan. Karena di dalam ruangan sudah penuh hingga tidak bisa menampung pemohon lagi.

“Saya sudah menunggu tiga jam tetapi disuruh antri terus pelayanan kantor sini terlalu lama. Masih ada kerjaan yang lain yang menunggu,” kata Haitam pemohon kartu warga petarukan.

Pemohon yang lain juga harus menunggu antrian terlalu lama. Bahkan hanya ada beberapa karyawan yang bertugas memverifikasi data. Sehingga banyak pemohon yang tidak terlayani dengan baik. Beruntung satpam yang bertugas harusnya menjaga keamanan beralih fungsi dengan menjadi customer service dan membantu mengarahkan warga dalam membuat kartu.

“Saya membantu pemohon mengarahkan dan memberi penjelasan tentang prosedur pembuatan kartu agar antrian pemohon yang panjang ini segera terlayani,” ujar Cahyono Satpam BPJS.

Bacaan Lainnya

Untuk mengatisipasi agar tidak adanya antrian yang panjang, BPJS sudah menggunakan berbagai cara. Tetapi sampai saat ini dirasa belum berhasil. Sehingga BPJS berencana memperluas ruangan dengan membeli ruko disebelahnya. Dengan perluasan tempat diharapkan tidak ada antrian yang panjang lagi hingga berjubel sampai diluar.

“Antrian panjang biasanya terjadi setelah hari libur, kita sudah coba berbagai supaya hal itu tidak terjadi,” ujar Kepala BPJS Pemalang Parasamya Dewi Cipta.

Sebenarnya pendaftaran dan pengurusan kartu bisa dilakukan dengan berbagai cara. Melalui kantor pos yang ada drop box BPJS dan bisa menggunakan via online. Sehingga masyarakat tidak usah datang kekantor BPJS.

“Pendaftaran dan perubahan data bisa dilakukan dengan online melalui Aplikasi JKN-KIS. Sehingga bisa dilakukan dimana saja tidak harus di kantor dan tidak terjadi antrian yang panjang,” tandasnya. (mei)

Sumber Berita

قالب وردپرس

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.