ajibpol
PEMALANG

Wow! 7 Parpol di Pemalang, Minta Dana Banpol Dinaikkan

PEMALANG, mediakita.co- Sejak tahun 2013 dana banpol (bantuan politik) di Pemalang belum mengalami kenaikan. Sampai saat ini satu suara partai politik (parpol) dihargai 1.500 rupiah, Selasa (2/8/2022).

Sebanyak 7 parpol tercatat sebagai penerima banpol. Ketujuh parpol ini mendapatkan kursi di DPRD Pemalang.

Parpol mengusulkan agar ada kenaikkan harga kursi di pemilihan umum (pemilu) mendatang. Mereka menginginkan kenaikkan sebesar Rp. 2.000 per suara.

Dikatakan oleh Masrukhin Ahmadi, Wakil Ketua Fraksi Golkar, pihaknya ingin ada kenaikan harga suara untuk parpol.

“Kami atas nama fraksi Golkar mengusulkan kenaikan harga suara. Dari seharga 1.500 menjadi 3.500,” kata dia.

Usulan ini pun diamini oleh fraksi lainnya. Kelima fraksi lain menyepakati angka 3.500 per suara.

“PDI Perjuangan pun mengusulkan agar hitungan per suaranya naik,” ujar Budi Harmanto, Anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Senada, dua (PPP dan Gerindra) fraksi pendukung Bupati Mukti Agung Wibowo pada Pilkada Pemalang 2020 juga berharap ada kenaikan harga suara.

Hal yang sama juga disampaikan oleh fraksi PKS dan PKB agar kenaikan harga suara dapat direalisasikan pada pileg (pemilihan legislatif) tahun 2024.

Baca Juga :  Limbah Plastik Ancam Lingkungan, Semua Pihak Diajak Berperan Aktif dan Terapkan Ecobrick

Sementara itu, salah seorang komisioner KPU Pemalang, Harun Gunawan, mengungkapkan, terkait wacana kenaikan harga suara pihaknya hanya berwenang menyerahkan jumlah suara sah masing-masing parpol.

“Kalau kami (KPU Pemalang) hanya bisa memberikan hasil suara sah partai politik masing-masing. Terkait nominal, itu wilayahnya disana (Bakesbangpol),” ungkapnya.

Terpisah, Bambang Haryono Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Ario Ardhie Hagono, menuturkan, akan ada kenaikan harga suara. Namun demikian, besarannya belum dapat ditentukan.

“Pada prinsipnya akan ada kenaikan, karena sejak 2013 hingga kini belum ada kenaikan. Tapi, untuk naiknya berapa belum kita putuskan,” tuturnya.

Sebelum direalisasikan, pemda (pemerintah daerah) akan melakukan studi banding terlebih dahulu ke daerah yang lain memiliki karakteristik serupa Pemalang.

“Nanti kami bersama DPRD akan berkunjung, studi banding ke daerah yang mirip-mirip dengan Pemalang untuk menentukan besaran kenaikannya,” ujarnya.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya