ajibpol
BREBES

Wow, Banyak Janda Baru di Kabupaten Brebes, Aduan Perceraian Capai 1.345 Perkara

BREBES, Mediakita.co – Selama periode Januari-Februari 2021, aduan perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Brebes sebanyak 1.345 perkara.

Humas Pengadilan Agama (PA) Brebes Nursidik mengatakan, total ada 1.345 perkara perceraian yang masuk ke pengadilan. Jumlah tersebut terdiri cerai talak (gugatan dari suami) mencapai 289 perkara, dan cerai gugat (gugatan dari pihak istri) mencapai 953 perkara hingga bulan Februari lalu.

“Total ada 1.345 perkara yang masuk ke pengadilan agama Brebes, masing-masing 289 perkara dari cerai talak gugatan suami, dan 953 perkara gugatan dari pihak istri”. Kata Nursidik.

Ia juga menambahkan selain dua perkara tersebut, ada juga perkara terkait harta bersama atau perkara hadona (hak pengasuhan anak) satu perkara, perwalian satu perkara, dan isbat nikah delapan perkara. Dispensasi nikah 96 kasus, wali dol dua perkara, penetapan ahli waris dua perkara dan lainnya dua perkara.

“Selain dua perkara ada perkara yang diterima yaitu terkait harta bersama ada satu perkara, pengasuhan anak satu perkara, perwalian satu perkara, isbat nikah delapan perkara, dispensasi nikah 96 kasus, walidol dua perkara, serta penetapan ahli waris dua perkara, dan lainnya ada dua perkara.” Ujarnya, Rabu (3/3/2021)

Baca Juga :  Nasib Mahasiswa Bidikmisi Tidak Jelas, Aliansi Mahasiswa Umus Brebes Tagih Janji Rektorat

Dijelaskannya dari 1.345 perkara yang sudah diterima, sebanyak 1.110 perkara telah selesai (sudah ada atau telah putusan) dimana jumlah tersebut terdiri dari 233 perkara cerai talak, 683 cerai gugat, 69 perkara dicabut, isbat nikah delapan perkara yang dikabulkan serta 84 perkara dispensasi nikah.

“Dari 1.345 perkara yang diterima kami, kami telah mnyelesaikan 1.110 perkara. Dengan rincian yang tadi disebutkan.” Jelasnya.

Dan dari ribuan perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Brebes, faktor ekonomi yang menjadi paling banyak. Yakni sebanyak 607 perkara. Faktor lainnya yang mempengaruhi aduan adalah perselisihan pertengkaran mencapai 180 perkara dan meninggalkan salah satu pihak mencapai 24 perkara. (jun/dn/mediakita.co)

Artikel Lainnya