Yuk, Daftar Beasiswa KIP Kuliah Merdeka, Bisa Dapat Hingga 16 Juta Persemester, Begini Cara Daftarnya!

Yuk Daftar Beasiswa KIP Merdeka

NASIONAL, mediakita.co –  Buat kamu yang lulus SMA atau SMK, memiliki potensi akademik bagus dan ingin melanjutkan kuliah tetapi terkendala biaya, tenang! Pemerintah ada beasiswa Kartu Indonesia Pintat (KIP) Kuliah Merdeka 2021 yang akan menanggung biaya pendidikan dan biaya hidup. Bahkan ada kelebihan buat dikasih keluarga biar tambah sejahtera alias kuliah untung!

Dilansir dari situs resmi pemerintah Indonesia.go.id tahun 2021, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2020, yakni Rp 1,3 triliun.

Pada tahun 2020, biaya pendidikan untuk penerima KIP Kuliah Merdeka disesuaikan dengan program studi (prodi) yang dipilih dengan rata-rata besaran uang kuliah Rp 2,4 juta per semester. Namun mulai 2021, Kemendikbud membuat kategorisasi prodi menjadi tiga kategori berdasarkan akreditasi. Untuk prodi dengan akreditasi A, biaya pendidikan diberikan maksimal Rp 12 juta per semester. Sedangkan prodi berakreditasi B maksimal Rp 4 juta per semester dan prodi berakreditasi C maksimal Rp 2,4 juta per semester.

Untuk biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, merujuk pada Survei Sosial Ekonomi Nasional 2019, Kemendikbud membuat klasterisasi dengan membaginya menjadi lima klaster daerah.

Mahasiswa yang berada di daerah klaster 1 akan menerima biaya hidup sebesar Rp 800.000 per bulan, daerah klaster 2 sebesar Rp 950.000, daerah klaster 3 sebesar Rp 1.100.000, daerah klaster 4 sebesar Rp 1.250.000, dan daerah klaster 5 sebesar Rp 1.400.000. Biaya hidup tersebut juga meningkat dari biaya hidup di tahun 2020 yang besarannya dipukul rata untuk semua daerah di Indonesia, yaitu Rp700.000 per bulan.

Menarik kan.. Jadi buat kamu yang pinter, pengen kuliah tapi nggak ada biaya, jangan putus asa ya… buruan daftar!!

Ini Syaratnya:

Syarat umumnya, penerima KIP Kuliah adalah siswa sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

Memiliki potensi akademik bagus tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau,
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau,
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau,
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan atau, mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Begini Cara Daftarnya:

Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store. Pendaftaran akun KIP Kuliah berlaku sampai 31 Oktober 2021.

Begini Alur Pendaftarannya:

  1. Login ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau di KIP Kuliah mobile apps;
  2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail yang aktif;
  3. Validasi NIK, NISN, dan NPSN; Siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses;
  4. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah;
  5. Mendaftar dan mengikuti seleksi perguruan tinggi sesuai jalur masuk SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri pada panitia seleksi nasional atau panitia seleksi masuk perguruan tinggi;
  6. Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, langkah terakhir ialah verifikasi. Selamat mencoba semoga beruntung. (redaksi/mediakita.co)

Pos terkait