PEMALANG, mediakita.co– Tujuh belas siswa tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan Sekolah Tingkat Pertama ( SMP) di Kisaran terjaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang dalam Operasi yang berlangsung, Rabu (9/10/2019).
Tujuh belas siswa yang berasal dari sejumlah sekolah itu, kedapatan berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam belajar tengah berlangsung.
Dalam operasi anak sekolah, anak jalanan dan PGOT di wilayah Gandulan dan Pantai Widuri yang digelar Satpol PP Kabupaten Pemalang terjaring 17 siswa. Terdiri dari 16 siswa laki-laki dan 1 siswa perempuan.
14 siswa dari Pemalang dan 3 dari luar Pemalang. Siswa tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP dan didata. Selanjutnya diserahkan ke guru masing-masing sekolah.
Menyebutkan operasi yang mereka lakukan untuk menindaklanjuti visi dan misi Pemkab Kabupaten Pemalang yaitu Terwujudnya masyarakat Pemalang yang berakhlak mulia, sehat sejahtera, berkesadaran hukum dan demokratis dalam kesatuan wilayah Kabupaten Pemalang yang IKHLAS (Indah, Komunikatif, Hijau, Lancar, Aman dan Sehat).
Sumber : Kabar Pemalang
Editor : Teguh Santoso