ajibpol
PEMALANG

5.584 Rokok Ilegal di Pemalang Berhasil Diamankan

PEMALANG, mediakita.co- Sebanyak 5.584 rokok ilegal atau rokok tanpa cukai berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang.

Ribuan rokok ilegal itu diamankan di dua tempat yang berbeda.

“Satpol PP Pemalang melakukan operasi pasar, kemudian menemukan rokok tanpa cukai di Kecamatan Bodeh dan Kecamatan Comal,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, Kamis (15/8/2024).

Operasi sendiri dilakukan oleh Satpol PP Pemalang bersama dengan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemalang dan Bea Cukai Tegal pada 15 Agustus 2024 yang lalu.

Dalam taksiran kerugian, diperkirakan mencapai Rp. 4.977.064.

Pihaknya menyatakan akan terus mengintensifkan operasi guna mencegah beredarnya rokok tanpa cukai.

“Kami akan terus melakukan pengawasan, operasi supaya tidak ada rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Pemalang,” ujar Kabid Gakda Satpol PP Pemalang ini.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Baca Juga :  Hanya di Pilkades Kertosari, Warga Rela Gotong Royong Biayai Calon Kepala Desa

Artikel Lainnya